kondisi massa yang masih bertahan, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Aceh masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh hingga Senin (11/5/2026) malam. Mereka memutuskan melanjutkan aksi sambil menunggu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, dan Sekda Aceh menemui massa secara langsung.
Koordinator aksi, Teuku Aulia Raja Habibi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana massa untuk bermalam di kawasan Kantor Gubernur Aceh.
“Alhamdulillah permintaan dari rekan-rekan aliansi untuk menginap di Kantor Gubernur diindahkan oleh pihak kepolisian, dengan kesepakatan sama-sama menjaga kondusivitas dan tidak ada tindakan anarkis,” kata Habibi di lokasi aksi.
Ia menegaskan massa aksi juga berkomitmen menjaga keamanan selama aksi berlangsung, termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya provokator atau penyusup di tengah demonstrasi.
“Seandainya nanti ada penyusup atau provokator, kami dari massa aksi juga akan menjaga kondusivitas. Siapapun yang mencoba memprovokasi akan kami amankan,” ujarnya.
Menurutnya, selama bertahan di lokasi aksi, mahasiswa akan menggelar sejumlah kegiatan damai seperti doa bersama, pembacaan puisi, mimbar bebas, dan bernyanyi bersama sambil menunggu pihak pemerintah menemui massa aksi.
Habibi menyebut massa aksi tetap menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sebagaimana tuntutan yang sebelumnya disuarakan dalam demonstrasi.
Ia juga menyampaikan apabila hingga pukul 22.00 WIB tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui massa aksi, mahasiswa berencana melakukan aksi lanjutan dengan merantai gerbang Kantor Gubernur Aceh.
“Kalau sampai malam ini tidak ditemui, besok pagi kami akan mengunci tiga gerbang Kantor Gubernur agar yang di luar tidak bisa masuk dan yang di dalam tidak bisa keluar,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah berkoordinasi dengan perwakilan aliansi mahasiswa terkait pengamanan selama massa bermalam di lokasi aksi. Polisi dan mahasiswa disebut sepakat untuk sama-sama menjaga situasi tetap aman dan tertib.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar