Categories: NEWS

MPU Banda Aceh Kecam Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banda AcehMajelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan kecaman keras terhadap acara Miss Bencong yang digelar di luar Aceh,.

Ketua Komisi C Bidang Dakwah & Keluarga, Tgk. H. Umar Rafsanjani, secara tegas mempertanyakan asal usul acara tersebut, termasuk siapa penyelenggara dan panitia yang terlibat.

“Serta apakah ada instansi pemerintah yang ikut mendukung dengan mengirimkan delegasi atau peserta waria ke acara itu,” paparnya.

Khususnya terkait klaim adanya perwakilan dari Aceh dalam acara tersebut. MPU meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait izin dan rekomendasi yang mungkin diberikan oleh Pemerintah Aceh untuk mengirimkan peserta dari kalangan waria ke acara itu.

“Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas LGBT,” tegas Tgk. Umar.

“Mengapa nama Aceh digunakan dalam acara yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan yang ada di Aceh,” sambungnya.

MPU juga mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini. Pemerintah diharapkan memanggil panitia acara serta komunitas LGBT yang terlibat untuk diberikan rehabilitasi agar menyadari bahwa tindakan mereka saat ini melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

“Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan,” tambahnya.

Ia menegaskan, “Jika tidak suka dengan syariat di Aceh, silakan keluar dari Aceh, siapapun kalian,”

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam upaya menjaga martabat dan integritas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara konsisten. MPU berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, kejadian serupa tidak akan terulang dimasa depan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

25 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago