Categories: NEWS

MPU Banda Aceh Minta Pengamen Langgar Syariat Ditertibkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan pengamen yang dinilai melanggar syariat Islam dan mengganggu ketertiban umum di sejumlah ruang publik.

Permintaan itu disampaikan menyusul maraknya aktivitas mengamen di persimpangan jalan, lampu lalu lintas, kafe, destinasi wisata, dan pusat keramaian yang dinilai tidak sejalan dengan nilai syariat Islam dan budaya masyarakat Aceh.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk H Syibral Malasyi, mengatakan Islam menghargai setiap upaya mencari nafkah yang halal. Namun, menurutnya, cara memperoleh rezeki juga harus dilakukan tanpa mengganggu orang lain dan tetap mematuhi norma yang berlaku.

“Kami menghargai setiap upaya mencari rezeki yang halal. Tetapi Islam juga mengajarkan agar tidak melakukan perbuatan yang mengganggu, memaksa, dan melanggar norma. Apalagi di Banda Aceh yang menerapkan syariat Islam,” katanya, Selasa (28/7/2026).

MPU menilai terdapat sejumlah praktik mengamen yang perlu menjadi perhatian, mulai dari lirik lagu, penampilan, hingga perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, aktivitas mengamen di badan jalan yang dinilai memaksa pengguna jalan juga disebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.

“Lembaga tersebut juga menyoroti dampak terhadap kebersihan, keindahan, dan kenyamanan ruang publik apabila aktivitas mengamen dilakukan tanpa mematuhi aturan,”paparnya.

MPU meminta Satpol PP bersama instansi terkait melakukan penertiban secara humanis dan berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang kepada pengamen yang dinilai melanggar syariat dan mengganggu ketertiban.

Di sisi lain, MPU mendorong pemerintah menyediakan ruang bagi seniman atau pengamen yang ingin berkarya sesuai syariat Islam, seperti di pusat kesenian atau kegiatan resmi yang telah disiapkan pemerintah.

“Mari kita jaga Banda Aceh sebagai Kota Serambi Mekkah, kota kolaborasi yang tertib dan damai, agar nilai syariat dan kenyamanan publik tetap terjaga,” tutup Syibral.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Warga Pidie Tewas dalam Insiden Pengibaran Bendera, Pemerintah Aceh Minta Penanganan Hukum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, meninggal dunia…

2 hari ago

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

4 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

4 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

4 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

5 hari ago