Categories: NEWS

MPU Banda Aceh Tolak Wacana Azan Isya Pukul Sembilan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wacana mengundur waktu azan Isya hingga pukul 21.00 WIB selama bulan Ramadan menuai penolakan keras dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.

Menurut mereka, gagasan ini tidak hanya bertentangan dengan kebiasaan ibadah yang telah mengakar di masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan semangat umat dalam menjalankan ibadah wajib dan sunnah.

Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani, menegaskan bahwa mengubah waktu azan Isya akan menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat.

“Jangan sampai kita mengutak-atik aturan yang sudah tertib dan teruji hanya demi eksperimen yang belum tentu berdampak positif,” ujarnya Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, masyarakat sudah terbiasa dengan ritme ibadah Ramadan yang jelas yaitu berbuka, shalat Maghrib, Isya, Tarawih, lalu istirahat. Jika Isya diundur, maka Tarawih bisa berakhir tengah malam, mengganggu waktu istirahat dan produktivitas keesokan harinya.

Menurutnya lagi, kedisiplinan umat dalam menjalankan shalat wajib saja masih menjadi tantangan besar, apalagi jika waktu Isya diundur hingga larut malam.

“Jangankan ibadah sunnah, shalat fardhu pun masih banyak yang absen. Jika umat dibiarkan berkeliaran lebih lama setelah berbuka, maka akan semakin sulit mengumpulkan mereka kembali untuk berjamaah di masjid,” lanjutnya.

Namun, Tgk. Umar Rafsanjani tidak menutup kemungkinan jika wacana ini tetap ingin diterapkan dalam skala terbatas.

“Jika mau dipaksakan juga, bisa saja, tetapi jangan dibuat sebagai aturan umum. Misalnya, bisa diterapkan di tempat-tempat tertentu atau ada satu atau dua masjid yang memang sengaja melaksanakan shalat Isya dan Tarawih mulai pukul 21.00 WIB. Dengan begitu, umat yang tertinggal dan tidak sempat Tarawih pada waktu normal masih memiliki pilihan untuk berjamaah di masjid khusus itu,” jelasnya.

MPU Banda Aceh menegaskan bahwa menjaga tradisi ibadah yang sudah berjalan baik lebih bijak daripada mengutak-atik aturan yang bisa menimbulkan masalah baru.

“Jangan sampai kita membuka celah bagi umat untuk semakin jauh dari ibadah. Azan Isya harus tetap pada waktunya, demi kemaslahatan umat dan keteraturan hidup masyarakat,” pungkas Tgk. Umar Rafsanjani.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kantor Imigrasi Banda Aceh Kembali Deportasi Warga Negara Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Imbas Bencana Banjir dan Longsor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…

1 hari ago

Aceh Tamiang Jadi Daerah Terparah Terdampak Banjir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…

1 hari ago

Perjalanan 30 Jam, Istri Bupati Abdya Tembus Medan Antar Bantuan ke Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…

1 hari ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh 6–8 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…

2 hari ago

Update Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…

2 hari ago