Categories: NEWS

MS Blangpidie Damaikan 7 Pasangan dari 41 Kasus Cerai

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahkamah Syariah Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat angka perceraian sebanyak 41 kasus selama tiga bulan pertama sejak Januari hingga Maret tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, tujuh pasangan berhasil dipertahankan melalui proses mediasi.

Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Muhammad Nawawi mengatakan, MS Blangpidie menerima 41 kasus perceraian, diantaranya 26 kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri dan 8 kasus cerai talak yang digugat oleh suami. Dari jumlah itu, 7 pasangan berhasil berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengharmoniskan kembali tujuh pasangan yang sebelumnya menggugat perceraian. Ini adalah hasil kerja keras tim selama tiga bulan terakhir,” kata Muhammad Nawawi, Kamis (24/4/2025).

Nawawi menyebutkan, penyebab utama kasus perceraian yang ditangani pihaknya meliputi perselisihan, pertengkaran, zina, penyalahgunaan alkohol, meninggalkan pasangan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, dengan pendekatan mediasi yang tepat, sejumlah pasangan berhasil mendapatkan kembali keharmonisan.

“Mediasi adalah upaya penting dalam menjaga keutuhan keluarga dan mengurangi angka perceraian. Ini menjadi komitmen kami untuk terus mendukung pasangan suami-istri agar tetap bersama,” ujar Nawawi.

Menurutnya, keberhasilan mediasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat sebagai langkah yang positif untuk menjaga nilai-nilai keluarga dan mengurangi angka perceraian.

Lebih lanjut, kata Nawawi, pendekatan mediasi yang dilakukan tersebut melibatkan penyelesaian konflik secara damai dengan mendengarkan keluhan kedua belah pihak, memberikan saran yang konstruktif, serta mendorong pasangan untuk kembali membangun komunikasi yang sehat.

“Mediasi tidak hanya berfungsi sebagai alternatif penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kembali hubungan yang telah retak. Kami percaya bahwa keluarga adalah pilar penting dalam masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menjaga keutuhannya,” sebutnya.

Nawawi menyampaikan, keberhasilan ini menjadi harapan bagi Mahkamah Syariah Blangpidie untuk terus memaksimalkan pendekatan mediasi dalam kasus-kasus perceraian yang akan datang.

“Dengan meningkatnya tantangan rumah tangga di era modern, upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi banyak pasangan yang menghadapi kesulitan dalam hubungan mereka,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

5 menit ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

9 menit ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

5 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago