Categories: NEWS

MS Blangpidie Damaikan 7 Pasangan dari 41 Kasus Cerai

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahkamah Syariah Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat angka perceraian sebanyak 41 kasus selama tiga bulan pertama sejak Januari hingga Maret tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, tujuh pasangan berhasil dipertahankan melalui proses mediasi.

Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Muhammad Nawawi mengatakan, MS Blangpidie menerima 41 kasus perceraian, diantaranya 26 kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri dan 8 kasus cerai talak yang digugat oleh suami. Dari jumlah itu, 7 pasangan berhasil berdamai dan melanjutkan rumah tangga mereka.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengharmoniskan kembali tujuh pasangan yang sebelumnya menggugat perceraian. Ini adalah hasil kerja keras tim selama tiga bulan terakhir,” kata Muhammad Nawawi, Kamis (24/4/2025).

Nawawi menyebutkan, penyebab utama kasus perceraian yang ditangani pihaknya meliputi perselisihan, pertengkaran, zina, penyalahgunaan alkohol, meninggalkan pasangan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, dengan pendekatan mediasi yang tepat, sejumlah pasangan berhasil mendapatkan kembali keharmonisan.

“Mediasi adalah upaya penting dalam menjaga keutuhan keluarga dan mengurangi angka perceraian. Ini menjadi komitmen kami untuk terus mendukung pasangan suami-istri agar tetap bersama,” ujar Nawawi.

Menurutnya, keberhasilan mediasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat sebagai langkah yang positif untuk menjaga nilai-nilai keluarga dan mengurangi angka perceraian.

Lebih lanjut, kata Nawawi, pendekatan mediasi yang dilakukan tersebut melibatkan penyelesaian konflik secara damai dengan mendengarkan keluhan kedua belah pihak, memberikan saran yang konstruktif, serta mendorong pasangan untuk kembali membangun komunikasi yang sehat.

“Mediasi tidak hanya berfungsi sebagai alternatif penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kembali hubungan yang telah retak. Kami percaya bahwa keluarga adalah pilar penting dalam masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menjaga keutuhannya,” sebutnya.

Nawawi menyampaikan, keberhasilan ini menjadi harapan bagi Mahkamah Syariah Blangpidie untuk terus memaksimalkan pendekatan mediasi dalam kasus-kasus perceraian yang akan datang.

“Dengan meningkatnya tantangan rumah tangga di era modern, upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi banyak pasangan yang menghadapi kesulitan dalam hubungan mereka,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

6 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

7 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

7 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

14 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

1 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 hari ago