Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem bersama Wagub Fadhlullah. Foto: Humas Aceh
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dengan pencabutan aturan tersebut, masyarakat Aceh disebut dapat kembali berobat seperti biasa menggunakan skema JKA.
“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin (18/5/2026).
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan keputusan pencabutan Pergub tersebut diambil setelah pemerintah menampung berbagai aspirasi masyarakat.
“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujar Nurlis.
Nurlis menjelaskan, sebelum keputusan itu diambil, Pemerintah Aceh juga telah menerima berbagai masukan dari DPR Aceh, mahasiswa, hingga hasil forum diskusi kelompok terarah atau FGD.
“Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjuk rasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Nurlis.
Mualem menegaskan masyarakat Aceh kini dapat kembali mengakses layanan kesehatan di rumah sakit seperti sebelumnya tanpa pembatasan berdasarkan desil ekonomi.
“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,” ujar Nurlis.
“Jadi tidak ada pembatasan desil.”tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 30 kejadian gempa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 390 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…
Komentar