Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat memberikan sambutan dan Launching Instruksi Tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah Aparatur Negara, Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan se-Aceh dan Penutupan Aceh Festival Ramadhan Tahun 2025 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025).
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk melaksanakan salat fardhu berjamaah. Selain itu, instruksi ini juga mengharuskan siswa di seluruh satuan pendidikan di Aceh untuk mengaji sebagai bagian dari kegiatan belajar.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Mualem sebelum salat tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 20.25 WIB. Ia mengatakan seluruh aktivitas di perkantoran dan sekolah harus dihentikan menjelang azan, agar ASN, pelajar, dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah tepat waktu.
“Dengan mengucapkan bismillah bismillahirrahmanirrahim pada hari ini Minggu, 16 Maret 2025 Saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 tahun 2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat,” paparnya.
Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.
Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.
Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu.
Terakhir, Gubernur menerima duplikat musaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda. (Yuna)
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Komentar