Categories: NASIONAL

MUI: Mudik Saat Terjadi Wabah Covid-19 Hukumnya Haram

Analisaaceh.com | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas menilai mudik di kala terjadi wabah virus corona haram hukumnya.

Menurut dia, mudik di saat terjadi wabah virus penyebab Covid-19 itu justru akan membahayakan warga di kampung halaman. Warga di tempat tujuan, kata Anwar, berpotensi tertular lantaran Jakarta dan kota-kota besar lainnya diketahui tercatat memiliki kasus Covid-19 terbanyak saat ini.

Anwar menilai, mudik yang dilakukan para perantau tersebut justru tak sesuai dengan tujuan utama diturunkannya agama Islam yakni untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia.

Karenanya, jika melakukan hal yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain maka sangat dilarang.

“Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain, itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya,” ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

“Dan bila tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” lanjut dia. Karenanya, ia menilai larangan mudik dari pemerintah sudah tepat untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Ia pun mengatakan dalam situasi seperti ini, pemerintah justru wajib melarang warganya mudik untuk menghindari mudharat yang lebih besar.

“Kalau itu tidak dilarang maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi. itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan,” kata Anwar.

“Dan melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain,” lanjut dia.

sumber :kompas.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

16 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

16 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

16 jam ago

Satpol PP Abdya Ancam Pemilik Ternak Liar Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp3 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan…

16 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

4 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

4 hari ago