Categories: EKONOMINANGGROENEWS

Mulai 2020 Perbankan di Aceh Wajib Terapkan Sistem Syariah

Analisaaceh.com, | Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh mendorong terlaksananya penerapkan sistem syariah untuk seluruh lembaga keuangan di Aceh. Yaitu dengan mensosialisasikan secara masif qanun terbaru yang mewajibkan seluruh lembaga keuangan untuk menerapkan sistem syari’ah pada tahun 2020.

Ketua Umum MES Provinsi Aceh, Aminullah Usman mengatakan sejak 2002 silam, penerapan syariat Islam di Aceh hanya berfokus pada persoalan akidah, ibadah, dan syiar Islam, dan itu memang amanah qanun nomor 11 Tahun 2002. Namun soal muamalah seakan terlupakan dan belum berjalan maksimal hingga kini.

“Peraturan megenai lembaga jasa keuangan syariah di Aceh sejatinya sudah tercantum di dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Ia menilai sudah saatnya syariat Islam kini diterapkan ke dalam ekonomi dan tidak sebatas pada persoalan akidah dan ibadah”, ” jelas Aminullah, Jumat (6/9).

Lebih lanjut Aminullah menuturkan bahwa masih banyak lembaga keuangan di Aceh mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, lembaga pembiayaan (leasing), hingga koperasi yang memakai sistem konvensional. Padahal, sistem konvensional sudah sangat jelas mengandung bunga atau riba yang bertentangan dengan syariat Islam.

Agar lembaga jasa keuangan di Aceh seluruhnya bersistem syariah, dirinya juga mendorong agar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bisa dibentuk di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

“Allah SWT telah menegaskan perihal larangan riba dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 130. Oleh karena itu, kita yang sudah memahami baik itu pemerintah, perbankan, MES, dan stakeholder lainnya punya kewajiban moral untuk mengajak semua pihak segera beralih ke ekonomi syariah yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Hadis,” jelas Aminullah yang juga menjabat sebagai Walikota Banda Aceh.

Sumber : Antaranews.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

25 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

27 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

34 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

51 menit ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

5 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

6 jam ago