Categories: NEWS

Mulai 27 Mei, Sekolah di Aceh Selatan Diintruksikan Belajar Daring Hingga Waktu yang Tak Ditentukan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pelaksanaan belajar mengajar sekolah di Aceh Selatan dilakukan secara daring mulai 27 Mei 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Hal tersebut berdasarkan surat himbauan Dinas Pendidikan Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Aceh nomor 423.4/U.2/497/2021 tertanggal 25 Mei 2021.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK se Aceh Selatan itu berdasarkan instruksi Gubernur Aceh No 07/INSTR/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong.

“Hasilnya menginstruksikan bahwa proses belajar mengajar yang sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, maka pada saat ini dilaksanakan secara daring mulai 27 Mei 2021 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” tulis surat yang ditandatangani oleh Kacabdin wilayah Aceh Selatan, Annadwi, S.Pd,, MM.

Sementara itu sistem kerja di lingkungan Disdik Aceh dan Cabang dilaksanakan secara shift.

Annadwi mengatakan, himbauan itu merupakan hasil instruksi Kadisdik Aceh melalui Vidcon dengan Kacabdin tentang upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tadi kita Vidcon dengan Kadisdik yang diminta proses belajar mengajar tatap muka ditiadakan dan sementara waktu dilaksanakan melalui daring,” kata Kacabdin wilayah Aceh Selatan kepada Analisaaceh.com.

Pelaksaan belajar mengajar daring hingga waktu yang tidak ditentukan itu, sambung Annadwi, disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di wilayah Aceh Selatan nantinya.

“Jadi waktu yang tidak ditentukan itu sesuai dengan perkembangan Covid-19. Apabila nantinya sudah aman, sekolah tatap muka kembali dilaksanakan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

18 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

18 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

18 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

18 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

18 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago