Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Foto:net)

Analisaaceh.com | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain mulai Oktober mendatang. Bahkan bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau fitur PeduliLindungi ini, tetap dapat melakukan perjalanan udara atau kereta api dengan syarat telah melakukan vaksinasi, tes swab PCR maupun antigen.

Hal tersebut untuk mengatasi kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh, acap kali dialami oleh sebagian masyarakat.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

”Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” katanya pada Jumat (24/9) lalu.

Selanjutnya, kata Setiaji, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

”Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

”Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

“Tidak hanya itu, kalau dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi, kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Apps & OS
Komentar
Artikulli paraprakPengertian Hosting, Fungsi dan Jenis-Jenisnya
Artikulli tjetërGelar Konferensi Internasional, UIN Ar-Raniry Hadirkan SBY, JK dan Ma’ruf Amin Sebagai Pembicara