Analisaaceh.com, Sigli | Musda XI DPD II Partai Golkar Pidie yang berlangsung pada Rabu 26 agustus 2020 berakhir ricuh karena agenda pemilihan Ketua Umum periode 2020-2025 diundur sampai akhir September 2020 mendatang, Kamis (27/8/2020).
Pantauan media, terlihat sejumlah peserta membanting kursi serta berteriak memprotes keputusan sidang yang menunda Musda XI tersebut.
Ketua DPD I Golkar Aceh, TM.Nurlif kepada sejumlah Awak Media mengatakan, penundaan itu dikarenakan dokumen dari para calon ketua belum lengkap, jadi harus dilengkapi agar sesuai dengan peraturan yang ada dalam partai Golkar.
“Dari hasil verifikasi administrasi oleh Steering Committee (SC) bahwa kedua calon harus melengkapi berkas sebagai kelengkapan administrasi,” kata Nurlif didampingi Ir. HT. Zoel baharsyah, mantan Ketua DPD II Golkar Pidie 2015-2020, Muhamnad Fajri, SE (Edo) ketua panitia Musda XI, dan Khalid, S.Pd.I Pimpinan Sidang Musda XI.
Dilanjutkan, dalam Musda XI itu ada beberapa agenda kegiatan, seperti konsolidasi partai, program partai, pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta pemilihan ketua serta penyusunan pengurus periode 2020-2925.
“Namun dikarenakan menyangkut kelengkapan administrasi kedua calon, Pimpinan sidang dan disetujui oleh peserta yang mempunyai hak suara mengambil keputusan untuk ditunda,” jelasnya.
Dalam Musda XI tersebut terdapat dua calon Ketua yang akan bertarung, yakni T.Saifullah TS dan Muhammad Junaidi. Mereka akan memperebutkan 29 suara, dari 23 suara Pengurus Kecamatan (PK), Ormas pendiri partai, Ormas yang didirikan partai, sayap partai, wantim DPD II, DPD II serta DPD I masing-masing satu suara.
Sebagaimana diketahui T.Saifullah TS maupun Muhammad Junaidi merupakan mantan pengurus teras DPD Golkar Pidie periode sebelumnya.
Namun demikian belum ada statement yang diperoleh media ini dari kedua calon, baik T.Saifullah TS maupun Muhammad Junaidi terkait penundaan Musda XI Golkar Pidie.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar