Pelantikan PAW anggota DPRK Langsa di gedung Paripurna DPRK kota setempat, Senin (5/8/2024). Foto: Chairul/Analisaaceh.com.
Analisaaceh.com, Langsa | Muzakir, SH dari Partai Nangroe Aceh (PNA), resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Fajri.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi dalam rapat paripurna PAW di Gedung DPRK setempat, Senin (5/8/2024) siang, yang dihadiri oleh 18 anggota DPRK lainnya.
Muzakir dilantik sebagai anggota dewan berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1011/2024 sebagai tindak lanjut dari keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Kota Langsa nomor 015/SK/DPW-PNA-LGS/X/2023/ tanggal 23 Oktober 2023 tentang penggantian antar waktu anggota DPRK Langsa.
Penjabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Said Mahdum Majid, menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada anggota DPRK yang baru diresmikan pengangkatannya sebagai PAW.
“Juga kepada saudara Fajri yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPRK Langsa, terimakasih atas kerjasama, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini,” kata Said Mahdum.
Lebih lanjut, Sekda berharap kepada anggota DPRK yang baru diresmikan untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, yang tentunya tidak ringan. Diperlukan adaptasi, dengan semangat baru dan ide-ide segar untuk bergerak maju menuju Kota Langsa yang lebih baik.
“Kendati masa tugas anggota DPRK Langsa periode ini hanya tinggal dalam hitungan bulan, namun saya yakin dengan semangat dan komitmen yang tinggi dapat dilaksanakan dengan baik, ada beberapa tugas penting yang perlu dituntaskan bersama diantaranya Pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (APBK) tahun 2025,” jelas Said Mahdum.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar