Nasir Djamil: Kami Siap Menggedor Pemerintah Pusat Bahwa Aceh Bisa Mengelola Migas Sendiri

Nasir Djamil saat saat memberikan paparannya pada diskusi tentang pengelolaan migas Aceh. (Foto : Rianza Alfandi).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pengeloaan migas di Aceh, anggota DPR RI Nasir Djamil mengatakan siap menggedor pemerintah pusat untuk meyakinkan bahwa Aceh mampu mengelola minyak dan gas alam (Migas) secara mandiri.

Menurut koordinator Forum Besar (Forbes) Aceh di DPR RI itu, Pemerintah Pusat perlu diyakinkan agar mereka paham apa yang telah terjadi dan apa sedang terjadi di Aceh.

“Oleh karena itu bagi kita semua mari kita kembali satukan barisan kita,” kata Nasir Djamil di Banda Aceh, Selasa (21/7/2020).

Kemudian, Nasir Djamil menjelaskan, Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA) sudah lahir sejak tahun 2006 atas dasar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Sehingga, sejak saat itu juga seharusnya SKK Migas tidak beroperasi lagi di Aceh.

“Sebab itu memang kita miris karena PP yang mengatur soal ini terbitnya di 2015, PP 23 tahun 2015 kalau gak salah. Jauh rentang waktunya dari 2006 sampai 2015,” jelasnya.

Seharusnya, sambung Nasir Djamil, Menteri ESDM sudah menarik SKK Migas dari Aceh ketika BPMA hadir, karena sebagaimana diketahui selama ini mereka masih mengelola Migas Aceh.

“Seperti saat YARA menyurati dan mendatangi menteri ESDM kemarin, padahal kalau kita merujuk UUPA kemudian juga ada beberapa pasal di dalam PP 23 tahun 2015 itu, seharusnya memang SKK migas itu tidak bisa lagi operasional seperti sekarang ini,” sebut Nasir Djamil.

Selain itu, Ia juga menilai persoalan Migas di Aceh ini membuat banyak pihak yang tertarik. “Jangankan di pusat di daerah saja saya perhatikan banyak yang kemudian melirikk ini,” ucap Nasir Djamil.

Ketua BPMA Teuku Mohammad Faisal mengatakan, untuk sekarang Menteri ESDM sudah memberikan kesempatan kepada BUMD atau BUMA (Badan Usaha Milik Aceh). Jika berminat untuk mengelola sudah dipersilahkan mengajukan proposal.

“Salah satu PT yang sudah menajukan proposal adalah PT PEMA, mereka sudah melakukan banyak proses bukan belum melakukan apa-apa. Bahkan, PT PEMA terakhir kali sudah langsung menuju ke lokasi,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ciduk Pengoplos BBM di Pidie
Artikulli tjetërPrediksi Sassuolo vs AC Milan, Lanjutkan Tradisi Kemenangan Beruntun?