Categories: HukumNEWS

Nekat Jual-Beli Sabu, Mantan Residivis ini Diringkus Polisi Di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Jajaran Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang pemuda Z (27) warga Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara pada Kamis, (11/3) karena diduga melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan di seputaran domisili tersangka.

“Tim kita melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka Z pada Kamis (11/3) lalu, selain menangkap Z, tim Satresnarkoba juga menyita barang bukti,” Ujar Kapolres saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres setempat Jumat (19/3/2021) pagi.

Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku narkotika tersebut dibeli dari salah seorang warga Kandang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe bernama All yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp. 1 juta, untuk satu lembar plastik transparan yang berisikan 20 bungkus paket.

“Tersangka Z membeli narkoba tersebut untuk kembali dijual di seputaran Simpang Keuramat dengan harga bervariasi antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per paket,” Jelas Kapolres seraya menambahkan, tersangka juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015 lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan personel Satresnarkoba yakni, 20 bungkus paket diduga sabu-sabu, satu unit hp merek Samsung, satu unit hp merek Oppo dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

“Terhadap tersangka, disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup”. Pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

14 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

14 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

14 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

16 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

16 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

16 jam ago