Categories: HukumNEWS

Nekat Jual-Beli Sabu, Mantan Residivis ini Diringkus Polisi Di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Jajaran Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang pemuda Z (27) warga Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara pada Kamis, (11/3) karena diduga melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan di seputaran domisili tersangka.

“Tim kita melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka Z pada Kamis (11/3) lalu, selain menangkap Z, tim Satresnarkoba juga menyita barang bukti,” Ujar Kapolres saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres setempat Jumat (19/3/2021) pagi.

Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku narkotika tersebut dibeli dari salah seorang warga Kandang, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe bernama All yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp. 1 juta, untuk satu lembar plastik transparan yang berisikan 20 bungkus paket.

“Tersangka Z membeli narkoba tersebut untuk kembali dijual di seputaran Simpang Keuramat dengan harga bervariasi antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per paket,” Jelas Kapolres seraya menambahkan, tersangka juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015 lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan personel Satresnarkoba yakni, 20 bungkus paket diduga sabu-sabu, satu unit hp merek Samsung, satu unit hp merek Oppo dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

“Terhadap tersangka, disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup”. Pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

6 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

6 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

7 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

7 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

7 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

7 jam ago