Categories: NEWS

Ngaku Humas PT Mifa dan Tipu Korban Puluhan Juta, Pria Asal Aceh Barat ini Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial BS (52) lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Humas PT Mifa.

Pelaku warga Pasi Ara Kecamatan Woyla Timur Kabupaten Aceh Barat ini menipu para korban dengan mengaku dapat memasukkan korban dan bekerja di perusahaan. BS bahkan meraup keuntungan dari kejahatannya hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari sejumlah korban.

“Adapun korban yang melapor tersebut diantaranya, FR, WD, RA, US, SU dan SW masing-masing dengan kerugian Rp10 juta, sedangkan korban NR dengan kerugian Rp20 juta,” kata AKP Machfud dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Jum’at (29/7/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus penipuan itu terjadi sekitar awal bulan April 2022. Kala itu BS menjumpai UD yang beralamat di Kecamatan Kuala dan meminta kepada UD agar mencari orang yang hendak dipekerjakan di PT Mifa.

Pelaku saat itu mengaku sebagai Humas di Perusahaan Batu Bara dan pihaknya sedang membutuhkan tenaga kerja bagian sopir, tenaga administrasi serta bagian gudang.

“Untuk diterima di PT Mifa itu, BS memberikan syarat agar korban wajib membayar biaya administrasi mencapai Rp10 juta per orang,” sebutnya.

Mendengar tawaran tersebut, UD langsung menghubungi korban untuk menawarkan pekerjaan sesuai arahan dari pelaku penipuan tersebut.

“Setelah menghubungi korban yang berjumlah 7 orang, lalu korban menemui pelaku di bulan April hingga Mei. Kemudian korban langsung memberikan uang sebagai biaya administrasi di rumah UD yang saat itu selaku saksi di Kecamatan Kuala,” terang Kasat.

Setelah memperoleh keuntungan, pelaku langsung melarikan diri ke Sumatera Utara serta membawa puluhan juta uang milik korban. Sementara pekerjaan yang dijanjikan itu hanya modus pelaku untuk meraup uang dari sejumlah korban tersebut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

34 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago