Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Nova: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengharapkan kehadiran Komisi Informasi Aceh (KIA) haruslah dapat menjamin keterbukaan informasi sebagai hak rakyat. Ia meminta agar lembaga itu menjadi motor penggerak keterbukaan informasi publik yang bermuara pada negara yang demokrasi.

“Harus ada inovasi demi lahirnya semangat keterbukaan informasi,” kata Nova usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi sebagai Anggota KIA Periode 2016-2020, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/11/2019).

Arman Fauzi dilantik berdasarkan Surat No. 161/1640/2019, tertanggal 4 Oktober 2019. Ia menggantikan Ketua KIA, Afrizal Tjutra. Sementara yang menggantikan Afrizal sebagai Ketua KIA adalah Yusran.

“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan,” kata Nova.

KIA hadir berdasarkan amanat Undang-undang No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU itu mengatur hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Dalam prakteknya memang tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka. Misal informasi terkait rahasia negara, penyelidikan ataupun informasi yang merugikan ketahanan ekonomi nasional. Informasi tertutup itu kadang melahirkan sengketa. Karena itu Undang-undang kemudian mewajibkan adanya lembaga yang diamanatkan menyelesaikan sengketa di bidang informasi.

Nova berharap Arman Fauzi bisa meningkatkan sinergi dengan pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh. “Perjuangman penegakan hak publik untuk mendapatkan informasi menjadi lebih baik lagi di masa depan,” kata Nova.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KIA ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominsa Marwan Nusuf, Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago