Pengibaran bendera merah putih di dasar laut oleh Ocean Diving Club (ODC) Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP), Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Rabu (17/8/2022). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka memperingati Hari Ulang (HUT) RI ke 77, mahasiswa yang tergabung dalam Ocean Diving Club (ODC) Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP), Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengibarkan bendera merah putih di bawah laut, pantai Amad Ramanyang, Krueng Raya, Aceh Besar, Rabu (17/8/2022).
Pengibaran oleh ODC bersama Danpos TNI AL dan Koramil Krueng Raya tersebut dilakukan di kedalaman tujuh meter dari permukaaan laut dengan lebar bendera 1,5 meter.
Ketua ODC, Gilang Yuarza mengatakan, pengibaran bendera di dasar laut yang membutuhkan keahlian khusus tersebut pihaknya menghadirkan 15 anggota untuk turun ke dalam laut. Tiga belas orang untuk melakukan pengibaran bendera merah putih dan dua orang sebagai kameramen.
“Yang turun itu ada 15 orang, 8 laki-laki dan perempuan itu ada 7 orang,” ujarnya.
Pembina ODC, Maria Ulfah mengatakan bahwa dengan terbiasa kegiatan yang berhubungan dengan kelautan maka acara pengibaran bendera di bawah laut sangatlah menarik, dimana sang saka merah putih tidak berkibar hanya didarat tetapi juga di laut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dalam diri pemuda khususnya,” kata pembina ODC.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar