Terduga pelaku saat diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SZ (59), warga Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, menyatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku SZ didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh, tertanggal 16 Oktober 2024.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku SZ di kecamatan Kluet Utara pada Rabu (16/10) sekira pukul 17.00 WIB,” kata Fajriadi.
Lebih lanjut, AKP Fajriadi menjelaskan bahwa kasus pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di Gampong Krueng Batu.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar