Categories: ACEH UTARANEWS

Oknum Geuchik Pelaku Pembacokan di Aceh Utara Diberhentikan dari Jabatan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Untuk memudahkan proses hukum, Geuchik Pulo Kitou Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, YD (43) diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, Selasa (2/9/2020).

“Kita memberhentikan sementara YD sebagai geuchik agar tidak menghambat roda pemerintahan di gampong, disamping itu untuk memudahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Murtala menjelaskan, pemberhentian sementara jabatan Geuchik YD merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Keuchik.

Dalam Qanun Aceh menyebutkan Geuchik yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt, sampai adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Oknum Geuchik di Aceh Utara Bacok Warga Hingga Bersimbah Darah

Kemudian apabila keputusan pengadilan menyatakan bersalah atas perbuatannya, maka Geuchik tersebut diberhentikan dari jabatannya, dan apabila dinyatakan tidak bersalah maka akan direhabilitasi nama baiknya.

“Kita mengharapkan kedepannya semoga hal-hal yang seperti itu tidak terjadi lagi, karena semua persoalan dapat diselesaikan,” katanya.

Kemudian ia meminta kepada Geuchik di Kabupaten Aceh Utara untuk membangun sinergitas yang harmonis dalam pelaksanaan pemerintahan di gampong. Jadi stakeholder merasa bertanggung jawab yang mana menyukseskan program-program di gampong, maka persoalan apapun itu harus di musyawarahkan.

“Untuk pengganti Plt Geuchik akan di usulkan oleh Camat Meurah Mulia, siapa yang mereka tunjuk,” katanya.

Berita sebelumnya, oknum Geuchik Pulo Kitou YD melakukan pembacokan warganya, Zulkarnain (33) yang merupakan ketua LSM Aliansi Indonesia di kawasan line pipa, Desa Ujong Reuba Kecamatan Meurah Mulia.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

14 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

14 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

19 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

20 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

20 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago