Categories: ACEH UTARANEWS

Oknum Geuchik Pelaku Pembacokan di Aceh Utara Diberhentikan dari Jabatan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Untuk memudahkan proses hukum, Geuchik Pulo Kitou Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, YD (43) diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, Selasa (2/9/2020).

“Kita memberhentikan sementara YD sebagai geuchik agar tidak menghambat roda pemerintahan di gampong, disamping itu untuk memudahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Murtala menjelaskan, pemberhentian sementara jabatan Geuchik YD merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Keuchik.

Dalam Qanun Aceh menyebutkan Geuchik yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt, sampai adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Oknum Geuchik di Aceh Utara Bacok Warga Hingga Bersimbah Darah

Kemudian apabila keputusan pengadilan menyatakan bersalah atas perbuatannya, maka Geuchik tersebut diberhentikan dari jabatannya, dan apabila dinyatakan tidak bersalah maka akan direhabilitasi nama baiknya.

“Kita mengharapkan kedepannya semoga hal-hal yang seperti itu tidak terjadi lagi, karena semua persoalan dapat diselesaikan,” katanya.

Kemudian ia meminta kepada Geuchik di Kabupaten Aceh Utara untuk membangun sinergitas yang harmonis dalam pelaksanaan pemerintahan di gampong. Jadi stakeholder merasa bertanggung jawab yang mana menyukseskan program-program di gampong, maka persoalan apapun itu harus di musyawarahkan.

“Untuk pengganti Plt Geuchik akan di usulkan oleh Camat Meurah Mulia, siapa yang mereka tunjuk,” katanya.

Berita sebelumnya, oknum Geuchik Pulo Kitou YD melakukan pembacokan warganya, Zulkarnain (33) yang merupakan ketua LSM Aliansi Indonesia di kawasan line pipa, Desa Ujong Reuba Kecamatan Meurah Mulia.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

5 jam ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

5 jam ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

5 jam ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

5 jam ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

12 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago