Categories: ACEH UTARANEWS

Oknum Geuchik Pelaku Pembacokan di Aceh Utara Diberhentikan dari Jabatan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Untuk memudahkan proses hukum, Geuchik Pulo Kitou Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, YD (43) diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, Selasa (2/9/2020).

“Kita memberhentikan sementara YD sebagai geuchik agar tidak menghambat roda pemerintahan di gampong, disamping itu untuk memudahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Murtala menjelaskan, pemberhentian sementara jabatan Geuchik YD merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Keuchik.

Dalam Qanun Aceh menyebutkan Geuchik yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt, sampai adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Oknum Geuchik di Aceh Utara Bacok Warga Hingga Bersimbah Darah

Kemudian apabila keputusan pengadilan menyatakan bersalah atas perbuatannya, maka Geuchik tersebut diberhentikan dari jabatannya, dan apabila dinyatakan tidak bersalah maka akan direhabilitasi nama baiknya.

“Kita mengharapkan kedepannya semoga hal-hal yang seperti itu tidak terjadi lagi, karena semua persoalan dapat diselesaikan,” katanya.

Kemudian ia meminta kepada Geuchik di Kabupaten Aceh Utara untuk membangun sinergitas yang harmonis dalam pelaksanaan pemerintahan di gampong. Jadi stakeholder merasa bertanggung jawab yang mana menyukseskan program-program di gampong, maka persoalan apapun itu harus di musyawarahkan.

“Untuk pengganti Plt Geuchik akan di usulkan oleh Camat Meurah Mulia, siapa yang mereka tunjuk,” katanya.

Berita sebelumnya, oknum Geuchik Pulo Kitou YD melakukan pembacokan warganya, Zulkarnain (33) yang merupakan ketua LSM Aliansi Indonesia di kawasan line pipa, Desa Ujong Reuba Kecamatan Meurah Mulia.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

5 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

5 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

5 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

6 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

6 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

6 jam ago