Categories: ACEH UTARANEWS

Oknum Geuchik Pelaku Pembacokan di Aceh Utara Diberhentikan dari Jabatan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Untuk memudahkan proses hukum, Geuchik Pulo Kitou Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, YD (43) diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, Selasa (2/9/2020).

“Kita memberhentikan sementara YD sebagai geuchik agar tidak menghambat roda pemerintahan di gampong, disamping itu untuk memudahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.

Murtala menjelaskan, pemberhentian sementara jabatan Geuchik YD merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Keuchik.

Dalam Qanun Aceh menyebutkan Geuchik yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt, sampai adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Oknum Geuchik di Aceh Utara Bacok Warga Hingga Bersimbah Darah

Kemudian apabila keputusan pengadilan menyatakan bersalah atas perbuatannya, maka Geuchik tersebut diberhentikan dari jabatannya, dan apabila dinyatakan tidak bersalah maka akan direhabilitasi nama baiknya.

“Kita mengharapkan kedepannya semoga hal-hal yang seperti itu tidak terjadi lagi, karena semua persoalan dapat diselesaikan,” katanya.

Kemudian ia meminta kepada Geuchik di Kabupaten Aceh Utara untuk membangun sinergitas yang harmonis dalam pelaksanaan pemerintahan di gampong. Jadi stakeholder merasa bertanggung jawab yang mana menyukseskan program-program di gampong, maka persoalan apapun itu harus di musyawarahkan.

“Untuk pengganti Plt Geuchik akan di usulkan oleh Camat Meurah Mulia, siapa yang mereka tunjuk,” katanya.

Berita sebelumnya, oknum Geuchik Pulo Kitou YD melakukan pembacokan warganya, Zulkarnain (33) yang merupakan ketua LSM Aliansi Indonesia di kawasan line pipa, Desa Ujong Reuba Kecamatan Meurah Mulia.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

2 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

3 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

7 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago