Categories: NEWS

Oknum Karyawan Bank Aceh Syariah Jeuram Ditahan Polisi Diduga Lakukan KDRT

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pria berinisial SD warga Gampong Lung Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya ditahan Polisi.

Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram ini ditahan lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial CM.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, penganiyaan yang dilakukan oleh oknum pejabat BAS Cabang Jeuram terhadap istrinya dengan cara memiting atau menjepit kaki dan lengan sekaligus meninju istrinya di bagian pipi bagian kiri.

“Berawal dari adu mulut, akhirnya oknum karyawan BAS Cabang Jeuram itu langsung meninju istrinya hingga pipi bagian kiri bengkak dan memar,” ungkap AKP Machfud, Kamis (13/4/2023).

Machfud menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu dilakukan di ruko miliknya di Gampong Lung Baro Kecamatan Suka Makmue.

Lebih lanjut, kata Machfud, bentrok antara keduanya itu ketika istrinya menanyakan terkait kedekatan SD dengan salah seorang temannya di Bank plat merah milik pemerintah tersebut. Kemudian, pelaku langsung menghajar istrinya dan menyebabkan pipi kiri di bawah dahi mengalami bengkak dan memar.

“Akibat dari KDRT itu, menyebabkan korban tidak masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Nagan Raya,” terang Machfud.

Atas perbuatannya, lanjut Machfud, pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku,” pungkas Machfud.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago