Categories: NEWS

Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Dicambuk 141 Kali

Langsa, Analisaaceh.com | Seorang oknum pimpinan pesantren (dayah) di Kota Langsa, berinisial MR (38), menerima hukuman cambuk sebanyak 141 kali di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, pada Senin siang (12/8/2024). Hukuman ini dijatuhkan setelah MR dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa, Muhammad Daud, SH, di lokasi menyampaikan bahwa MR dijatuhi hukuman cambuk berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor: 19K/AG/JN/2024, tanggal 17 Juli 2024, dengan pidana hukuman cambuk sebanyak 150 kali.

“Selanjutnya, terdakwa mendapat pengurangan masa tahanan sementara, sehingga MR harus menjalani pidana cambuk sebanyak 141 kali,” kata JPU.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38) divonis 14 tahun 2 bulan penjara dan cambuk 150 kali, atas kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap dua orang yang merupakan santriwatinya sendiri, sehingga Majelis Hakim menjatuhkan hukuman untuk dua perkara tersebut masing-masing.

Terhadap perkara nomor 22 yang korbannya anak dibawah umur, divonis hukuman 170 bulan penjara atau 14 tahun 2 bulan dan perkara nomor 23 dengan korban orang dewasa, divonis 150 kali hukuman cambuk. vonis tersebut juga lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Bidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…

22 jam ago

Yuni Puji Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…

22 jam ago

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

1 hari ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

2 hari ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

2 hari ago

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…

2 hari ago