Categories: NEWS

Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Dicambuk 141 Kali

Langsa, Analisaaceh.com | Seorang oknum pimpinan pesantren (dayah) di Kota Langsa, berinisial MR (38), menerima hukuman cambuk sebanyak 141 kali di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, pada Senin siang (12/8/2024). Hukuman ini dijatuhkan setelah MR dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa, Muhammad Daud, SH, di lokasi menyampaikan bahwa MR dijatuhi hukuman cambuk berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor: 19K/AG/JN/2024, tanggal 17 Juli 2024, dengan pidana hukuman cambuk sebanyak 150 kali.

“Selanjutnya, terdakwa mendapat pengurangan masa tahanan sementara, sehingga MR harus menjalani pidana cambuk sebanyak 141 kali,” kata JPU.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38) divonis 14 tahun 2 bulan penjara dan cambuk 150 kali, atas kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap dua orang yang merupakan santriwatinya sendiri, sehingga Majelis Hakim menjatuhkan hukuman untuk dua perkara tersebut masing-masing.

Terhadap perkara nomor 22 yang korbannya anak dibawah umur, divonis hukuman 170 bulan penjara atau 14 tahun 2 bulan dan perkara nomor 23 dengan korban orang dewasa, divonis 150 kali hukuman cambuk. vonis tersebut juga lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

6 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

6 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

6 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

24 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

24 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

24 jam ago