Categories: NEWS

Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan 2 Santriwati

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum Pimpinan pondok pesantren (Dayah) di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa berinisial MR (38) dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecahan seksual terhadap dua orang santriwati. Salah satu korban merupakan anak di bawah umur.

Laporan para korban kepada Pihak Kepolisian tersebut dalam surat laporan nomor : STTLP/186/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB dan nomor : STTLP/187/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, bahwa terhadap korban di bawah umur, pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan 2022 dan kini korban sudah berusia 18 tahun.

Sementara terhadap korban lainnya, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali sejak bulan Agustus hingga September 2023, dimana pelaku mengunakan modus ingin menikahi korban.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Langsa, Putri Nahrisah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait peristiwa tersebut dan pihaknya sudah mendampingi para korban untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian.

“Perbuatan itu sudah dilakukan berkali-kali, baik di Mushola, diruang Ulama, di kantin, intinya dilakukan dilingkungan dayah dan dibawah ancaman,” jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, terhadap pelaku sendiri kini sudah melarikan diri dan belum berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Analisaaceh.com, belum memberikan keterangan apapun terkait kejadian kasus tersebut, apakah pelaku sudah diamankan atau belum.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

10 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

10 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

10 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

10 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

10 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

10 jam ago