Categories: NEWS

Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan 2 Santriwati

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum Pimpinan pondok pesantren (Dayah) di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa berinisial MR (38) dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecahan seksual terhadap dua orang santriwati. Salah satu korban merupakan anak di bawah umur.

Laporan para korban kepada Pihak Kepolisian tersebut dalam surat laporan nomor : STTLP/186/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB dan nomor : STTLP/187/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, bahwa terhadap korban di bawah umur, pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan 2022 dan kini korban sudah berusia 18 tahun.

Sementara terhadap korban lainnya, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali sejak bulan Agustus hingga September 2023, dimana pelaku mengunakan modus ingin menikahi korban.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Langsa, Putri Nahrisah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait peristiwa tersebut dan pihaknya sudah mendampingi para korban untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian.

“Perbuatan itu sudah dilakukan berkali-kali, baik di Mushola, diruang Ulama, di kantin, intinya dilakukan dilingkungan dayah dan dibawah ancaman,” jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, terhadap pelaku sendiri kini sudah melarikan diri dan belum berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Analisaaceh.com, belum memberikan keterangan apapun terkait kejadian kasus tersebut, apakah pelaku sudah diamankan atau belum.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

3 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

3 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

3 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

3 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

3 hari ago