Analisaaceh.com, Meureudu | Oknum Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Pidie Jaya diduga menguasai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebanyak 170 paket.
Seperti diketahui, Disdik Pidie Jaya pada tahun 2020 mendapatkan Alokasi DAK sebesar Rp29 miliar dibagi dalam 170 paket kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dengan rincian 8 TK terdapat 17 kegiatan, 62 SD terdiri 113 kegiatan dan untuk 20 SMP terdiri 40 kegiatan.
Baca : Pastikan Kualitas Pembangunan Gedung Sekolah, Disdik dan Tim APIP Pijay Lakukan Monitoring
Salah satu Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sepanjang pelaksanaan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sekolah, seluruh P2S yang di SK kan oleh kepala sekolah tidak dilibatkan sepenuhnya, melainkan hanya dilibatkan pada waktu penarikan anggaran DAK di bank sebatas untuk tanda tangan.
Kemudian anggaran DAK setelah dilakukan penarikan di bank itu diserahkan kepada oknum pegawai Disdik sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung sekolah, padahal pembangunan gedung sekolah itu merupakan tanggung jawab dari pada anggota P2S sekolah.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan, hanya saja waktu penarikan uang di bank kami hanya sebatas menandatangani berita acara penarikan, yang kami heran uang itu diserahkan kembali kepada oknum pegawai Disdik Pidie Jaya,” kata anggota P2S itu kepada Analisaaceh.com pada Kamis, (26/11/2020).
Lanjutnya, proses pembangunan gedung sekolah tersebut seterusnya dilaksanakan sepenuhnya oleh oknum, dari pembelian barang, penunjukan tukang serta penunjukan fasilitator pembangunan juga ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Pijay.
Untuk kebutuhan pembangunan, oknum tersebut menunjuk salah satu toko bangunan yang ada di Kecamatan Meurah Dua, kemudian kebutuhan lain seperti Flafon dan rangka baja dibelanjakan di kota Medan Sumatra Utara.
“Yang anehnya lagi dari pengadaan barang, penunjukan tukang dan penunjukan fasilitator pembangunan dilakukan oleh oknum ini, untuk pembelian barang oknum membeli pada salah satu toko di Meurah Dua selebihnya pembelian kebutuhan Flafon dan rangka Baja dilakukan di Medan padahal semua itu tanggung jawab P2S masing – masing sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Disdik Pijay Hauren S. Pd membantah semua tuduhan bahwa pembangunan dan rehabilitasi sekolah menggunakan DAK tahun 2020 dikuasai oleh oknum atau pihak Disdik Pijay.
Ia menjelasakan, sejak pertama kegiatan DAK tahun 2020 Disdik Pijay dimulai dari pendataan kebutuhan sekolah menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dilakukan oleh seluruh sekolah SD-SMP dan diverifikasi langsung oleh kemendikbud RI, kemudian setelah data tersebut mendapatkan alokasi anggaran, maka pihaknya hanya memfasilitasi terkait kebutuhan DAK.
“Dalam proses alokasi DAK tahun 2020 ini seluruhnya ada di sekolah masing – masing, baik dari pendataan dengan menggunakan Dapodik, pembangunan maupun pengawasan serta kami hanya memfasilitasi terkait kebutuhan sekolah saja,” jelas Hauren didampingi Kabid Dikdas Mahkmurrizal, M. Pd.
Selanjutnya, pihak sekolah membentuk Tim P2S yang di SK kan oleh seluruh kepala sekolah, selebihnya keterlibatan Dinas PK Pijay memfasilitasi untuk pengeluaran SPM untuk penarikan dana DAK yang sudah masuk ke rekening sekolah masing – masing, dan seterusnya seluruh kegiatan baik pembangunan maupun rehabilitasi sekolah sepenuhnya tanggung jawab pihak sekolah, Dinas PK Pijay hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi hasil dari kegiatan tersebut.
Seluruh proses itu dilakukan berdasarkan juknis dan juklak yang telah diarahkan oleh Kemendikbud RI, namun jika tuduhan dari beberapa pihak P2S mengatakan Dinas PK Pijay menguasai seluruh paket pembangunan DAK tahun 2020 hal tersebut tidak benar sama sekali.
“Saya berani mengatakan bahwa tuduhan untuk kami dalam menguasai pembangunan dan rehabilitasi sekolah dari DAK tahun 2020 sama sekali tidak benar dan saya mengharap seluruh kepala sekolah, P2S untuk fokus pada pembangunan yang sedang dilaksanakan sehingga akhir tahun ini seluruhnya progress 100 persen,” tegas Hauren.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar