Categories: ACEH TIMURNEWS

Ombudsman Telusuri Dugaan Maladministrasi Bimtek di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan dari Koalisi Lembaga Masyarakat Sipil (LSM) dari Aceh Timur, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh menurunkan tim untuk mencari informasi dan menelusuri terkait kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Aparatur Desa tersebut.

“Berdasarkan informasi awal dari tim, bahwa ada aparatur desa yang juga merasa keberatan terkait Bimtek tersebut. Namun, ini belum lengkap. Nanti akan kita gali lebih mendalam,” ungkap Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin (12/10/2020).

Taqwaddin mengatakan, pihak Ombudsman belum dapat menyimpulkan apakah bimtek tersebut terdapat maladministrasi atau tidak. Karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim asisten.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, bahwa memang ada dugaan maladministrasi yang terjadi pada kegiatan bimtek aparatur desa di Aceh Timur,” kata Taqwaddin.

Taqwaddin menyebutkan, selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, pihaknya mengharapkan agar jika ada kegiatan Bimtek untuk aparatur, maka dilaksanakan oleh lembaga yang kompeten dan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh peraturan menteri, serta tidak bertujuan mencari keuntungan.

Sebaiknya, lanjut Taqwaddin, hal seperti itu dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang layak dengan menghadirkan pemateri baik dari kalangan praktisi pemerintahan maupun dari akademisi.

Pada hakikatnya, Taqwaddin menilai peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan hal penting untuk dilakukan guna memperluas pengetahuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di gampong.

Menurutnya, dengan adanya bimtek, diharapkan para kepala desa dan aparatur lainnya memiliki kemampuan teknis dan strategis dalam mengelola dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan sumber daya manusia perlu, namun tetap memperhatikan situasi dan efesiensi anggaran,” ujar Taqwaddin.

Kemudian, kata Taqwaddin, pelaksanaan bimtek juga mesti berkoordinasi dengan instansi terkait. Supaya masalah yang ingin dibedah dalam Bimtek tersebut terarah sesuai kebutuhan, dan yang paling penting tidak ada pemaksaan bahwa kegiatan tersebut harus diikuti oleh aparatur desa dengan menganggarkan dana dalam APBDes.

“Intinya, Ombudsman sepakat dengan kegiatan Bimtek. Tetapi jangan sampai terjadi kegaduhan karena memaksimalkan laba yang berujung pada masalah hukum,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

7 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

15 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

15 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

15 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

15 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

15 jam ago