Categories: BANDA ACEHNEWS

Operasi Yustisi di Banda Aceh, Pelanggar Prokes Disanksi Bersihkan Jalan dan Baca Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Banda Aceh dan sekitarnya terlihat masih belum mematuhi Peraturan Walikota (Perwal) tentang protokol kesehatan, hal ini terlihat saat tim ops yustisi melaksanakan razia protokol kesehatan di kawasan jalan Teuku Umar Banda Aceh, Selasa (19/1/2021).

Dalam operasi tersebut banyak didadapi masyarakat yang belum menggunakan masker disaat dalam perjalanan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasubbag Dal Ops AKP Sarjono mengatakan, belum patuhnya warga masyarakat terhadap perwal masih terlihat saat dilakukan operasi yustisi.

“Ada warga masih tidak mematuhi protokol kesehatan, namun hanya beberapa orang saja, hal ini terlihat disaat pelaksanaan razia di jalan Teuku Umar, Banda Aceh,” kata AKP Sarjono.

Ke depan, harapannya warga sudah memahami pentingnya protokol kesehatan bagi diri sendiri maupun orang lain agar tidak terjangkitnya virus corona di Banda Aceh lagi.

Sementara itu, bagi pelanggar diberikan sanksi tertentu seperti membersihkan jalan raya dengan menggunakan pakaian orange hingga menghafal ayat suci Al-Quran.

“Serta sanksi lainnya yang patut diberikan kepada pelanggar,” pungkas Kasubbag Dal Ops

Kegiatan tersebut melibatkan unsur stackholder dengan 37 personel diantaranya TNI, Polri, Satpol PP dan WH, serta BPBD Banda Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

11 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

11 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

13 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

15 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

15 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

19 jam ago