Categories: HukumNEWS

Ops Antik Rencong 2020, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus 26 Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil meringkus 26 tersangka yang terlibat kasus Narkotika.

Semua tersangka tersebut ditangkap dalam pelaksanaan Operasi Antik Rencong Tahap I Tahun 2020 sejak tanggal 12 Februari hingga 02 Maret 2020.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan, jumlah target yang diberikan oleh Dit Narkoba Polda Aceh kepada Polresta Banda Aceh, khususnya Sat Resnarkoba sebanyak 7 target.

“Dari itu berhasil meringkus 26 tersangka,” ucap Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol Juli Effendi, SE, MSi, Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK , Kasubbag Humas Iptu Hardi, SH dalam konferensi pers pasca pelaksanaan Ops Antik Rencong Tahap I tahun 2020 di Indoor Polresta Banda Aceh, Kamis (4/3/2020).

Kapolresta menjelaskan, dari 26 tersangka yang terlibat, satu di antaranya merupakan seorang wanita yang memiliki ganja kering, sementara 25 lainnya adalah laki – laki.

Dirinya merincikan, keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana narkotika yaitu 21 orang terlibat kasus narkotika jenis sabu dan 5 orang terlibat kasus narkotika jenis ganja kering.

“Ini merupakan pengungkapan dari 23 Laporan Polisi,” ungkap Kombes Pol Trisno.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti seberat 13,46 gram dan ganja kering seberat 971,39 gram.

Selain itu, selama Operasi Antik Rencong Tahap I Tahun 2020, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh juga berhasil menangkap 2 dari 3 DPO yang melarikan diri dari sel tahanan Polresta Banda Aceh tahun 2019 silam dengan identitas MA dan MW.

“Sedangkan satu orang lagi masih masuk dalam DPO berinisial SB masih dalam pengejaran Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh,” pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

13 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago