Pakaian Terlilit Rantai Sepeda Motor, Seorang IRT di Aceh Utara Meninggal Dunia

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Aceh Utara meninggal dunia akibat kecelakaan setelah baju panjang yang ia kenakan terlilit rantai sepeda motor, Senin (28/9/2020).

Korban yakni Ruhati (41) warga Leuhong Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara ini meninggal dunia sesaat sampai di Puskesmas setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan, sebelumnya korban diboncengi oleh Nurbaiti (38) menggunakan sepeda motor. Kemudian setiba di jalan exon mobil Gamponh Paya, baju yang dikenakan korban masuk dan terlilit di rantai sepeda motor.

“Sehingga korban terpelanting ke jalan dan kepala korban membentur aspal,” ujarnya.

Melihat peristiwa itu masyarakat sekitar langsung membawa korban ke Puskesmas Tanah Luas, namun beberapa saat kemudian korban dinyatakan meningal dunia. Sementara Nurbaiti yang mengemudi sepeda motor mengalami luka ringan.

“Setelah sampai di Puskesmas korban langsung mendapatkan tindakan medis dan dinyatakan meninggal dunia oleh dr Elviana Saragih,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama bagi kaum perempuan untuk berhati-hati dengan pakaian yang dikenakan khususnya yang memakai pakaian atau rok panjang saat berboncengan menggunakan sepeda motor.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakKapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan Buat Personel, Berikut Prestasinya
Artikulli tjetërKompetisi Liga 1 dan 2 Tak Dapat Izin, ini Alasannya