Categories: NEWS

Palsukan Dokumen Bank, Oknum Karyawan BSI Aceh Timur Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh Timur, Aceh, berinisial MU (34) ditangkap polisi karena diduga memalsukan dokumen nasabah untuk mengambil kredit Rp 160 juta. Korban yang merupakan seorang guru sebelumnya pernah mengambil pinjaman di bank melalui pelaku.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan, kasus tersebut berawal pada tahun 2018, dimana korban berinisial AI (56) mengambil pinjaman di Bank Mandiri Idi dengan jaminan SK Pengawai Negeri Sipil (PNS-nya) dengan tenor angsuran tiga tahun melalui pelaku.

“Pada awal tahun 2021 korban sudah melunasi pinjaman tersebut dan akan mengambil jaminan pinjaman (SK/dokumen), akan tetapi MU mengulur waktu dengan alasan bank pada saat itu sedang peralihan dari Bank Konvensional ke Bank Syari’ah,” kata Kasatreskrim, Rabu, (28/3/2024).

Lanjut Kasat Reskrim, pada bulan Juli tahun 2021, pelaku datang ke tempat kerja korban di sekolah dasar di Kecamatan Darul Falah dengan tujuan menawarkan kembali pinjaman bank kepada korban, namun korban menolaknya.

“Pelaku kemudian memberikan dokumen kepada korban, yang menurut pelaku sebagai dokumen untuk mengambil jaminan angsuran yang lama berada di bank. Dikarenakan dokumen tersebut untuk persyaratan pengambilan jaminan maka korban pun bersedia menandatanganinya,” ungkapnya.

Setelah peralihan Bank Konvensional ke Bank Syari’ah, kemudian korban mendatangi bank BSI Peureulak tempat pelaku bekerja, namun pihak Bank menyampaikan bahwa Bank BSI KCP Idi Reyeuk 2 telah melakukan pencairan kredit atas nama korban.

“Mengetahui hal tersebut, korban mendatangi Kantor Bank BSI KCP Idi Rayeuk 2 dan benar bahwa telah dilakukan pencairan atas nama korban sebesar Rp 160 juta melalui MU, hingga korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan ke Polisi,” ujar Kasatreskrim.

“Pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen Bank saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur,” pungkas Kasatreskrim.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Relawan Pro MK Deklarasi Dukung Muzakir Manaf Cagub Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…

2 hari ago

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…

2 hari ago

Tingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…

2 hari ago

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

2 hari ago

Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…

2 hari ago

Maju Pilkada, Salman Alfarisi Mendaftar ke Demokrat Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…

3 hari ago