Categories: NEWS

Palsukan Dokumen Bank, Oknum Karyawan BSI Aceh Timur Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh Timur, Aceh, berinisial MU (34) ditangkap polisi karena diduga memalsukan dokumen nasabah untuk mengambil kredit Rp 160 juta. Korban yang merupakan seorang guru sebelumnya pernah mengambil pinjaman di bank melalui pelaku.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan, kasus tersebut berawal pada tahun 2018, dimana korban berinisial AI (56) mengambil pinjaman di Bank Mandiri Idi dengan jaminan SK Pengawai Negeri Sipil (PNS-nya) dengan tenor angsuran tiga tahun melalui pelaku.

“Pada awal tahun 2021 korban sudah melunasi pinjaman tersebut dan akan mengambil jaminan pinjaman (SK/dokumen), akan tetapi MU mengulur waktu dengan alasan bank pada saat itu sedang peralihan dari Bank Konvensional ke Bank Syari’ah,” kata Kasatreskrim, Rabu, (28/3/2024).

Lanjut Kasat Reskrim, pada bulan Juli tahun 2021, pelaku datang ke tempat kerja korban di sekolah dasar di Kecamatan Darul Falah dengan tujuan menawarkan kembali pinjaman bank kepada korban, namun korban menolaknya.

“Pelaku kemudian memberikan dokumen kepada korban, yang menurut pelaku sebagai dokumen untuk mengambil jaminan angsuran yang lama berada di bank. Dikarenakan dokumen tersebut untuk persyaratan pengambilan jaminan maka korban pun bersedia menandatanganinya,” ungkapnya.

Setelah peralihan Bank Konvensional ke Bank Syari’ah, kemudian korban mendatangi bank BSI Peureulak tempat pelaku bekerja, namun pihak Bank menyampaikan bahwa Bank BSI KCP Idi Reyeuk 2 telah melakukan pencairan kredit atas nama korban.

“Mengetahui hal tersebut, korban mendatangi Kantor Bank BSI KCP Idi Rayeuk 2 dan benar bahwa telah dilakukan pencairan atas nama korban sebesar Rp 160 juta melalui MU, hingga korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan ke Polisi,” ujar Kasatreskrim.

“Pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen Bank saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur,” pungkas Kasatreskrim.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago