Pantauan ETLE, Ada 700 Pelanggaran Lalu Lintas Setiap Hari di Banda Aceh

Dirlantas saat memantau ETLE. (Foto:Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani menyebukan bahwa, hasil pantauan ETLE selama bulan September 2021 telah terjadi lebih dari 21.000 pelanggaran lalu lintas di Kota Banda Aceh. Artinya setiap hari terjadi lebih dari 700 pelanggaran.

“Angka tersebut tidak termasuk persimpangan yang tidak terpantau oleh ETLE, tentu angkanya lebih banyak juga,” kata Dicky, Senin (11/10/2021).

Ia menjelaskan, apabila nantinya ETLE secara resmi digunakan, maka pelanggar lalu lintas wajib menghadiri sidang yang dilaksanakan pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

“Diperkirakan akan datang 3.500 pelanggar lalu lintas yang hadir di Pengadilan Negeri Banda Aceh setiap minggu, apabila ETLE telah diberlakukan,” ungkapnya.

Dicky mengatakan, sitem ETLE akan selalu memantau setiap ada pelanggaran lalu lintas, apabila ada seseorang melanggar kemudian dia melanggar lagi di tempat yang lain, maka ETLE tetap menerbitkan tilang.

“Kalau dalam satu hari orang tersebut lima kali melanggar lampu merah atau tidak memakai helm, maka orang tersebut mendapat lima tilang dalam satu hari. Maka dapat dipastikan pelanggar tersebut akan membayar lima tilang saat sidang,” kata Dirlantas Polda Aceh.

Oleh karena Dirlantas Polda Aceh juga menghimbau kepada masyarakat agar patuh dalam berkendara dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan lalu lintas, karena awal dari kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran lalulintas,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBawa 147 Kg Ganja Kering, Seorang Warga Gayo Lues Ditangkap di Bener Meriah
Artikulli tjetërKepsek Diminta Identifikasi Masalah Agar Vaksinasi Sukses