Categories: NEWS

Panwaslih Abdya Turunkan APK Caleg yang Langgar Aturan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menurunkan Alat Peraga Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik yang melanggar aturan.

Penertiban tersebut dilakulan di Kecamatan Blangpidie, Susoh, Jeumpa, Kuala Batee dan Babahrot tersebut melibatkan tim gabungan terdiri dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Satpol PP, TNI dan Polri pada Kamis (9/11/2023).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya, Rizwan mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap APK tersebut karena belum memasuki tahapan kampanye sebagimana ketentuan yang telah diatur PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan peraturan KPU nomor 20 tahun 2023.

Lebih lanjut, kata Rizwan, Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berbentuk APK yang sudah terpasang diberbagai tempat yang melanggar dan juga mengganggu ketemtraman serta ketertiban umum akan ditertibkan.

“Secara aturan, tahapan kampanye baru boleh dilakukan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Penertiban yang kita lakukan berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan peraturan KPU nomor 20 tahun 2023,” ungkap Rizwan saat diwawancarai Analisaceh.com.

Rizwan menyebutkan, APS yang sudah menyerupai APK yang memuat visi misi, citra diri dan mengandung unsur ajakan juga dilakukan penertiban.

“Sebelumnya, kita sudah ingatkan dan menghimbau kepada Parpol peserta pemilu tahun 2024 agar dilakukan penertiban secara mandiri dengan batas waktu selambat-lambatnya tanggal 8 November 2023. Karena tidak diindahkan, sehingga kita lakukan penertiban dengan tim gabungan,” ujarnya.

Rizwan menerangkan bahwa penertiban tahap pertama dilakukan selama dua hari dimulai tanggal 9 sampai 10 November 2023.

“Hari pertama khusus Kecamatan Blangpidie, Jeumpa, Susoh, Kuala Batee dan Babahrot, kemudian hari kedua Kecamatan Setia, Tangan-tangan, Manggeng dan Lembah Sabil,” pungkas Rizwan.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

4 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

4 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

8 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago