ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh menyelenggarakan Ekspo Bawaslu Provinsi Aceh yang pertama kalinya sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja mereka kepada publik. Ekspo yang dikemas dengan berbagai rangkaian kegiatan itu digelar di Lapangan Tugu Darussalam, Banda Aceh, pada Sabtu-Selasa (8-10/12/2019).
Ketua Panwaslih Aceh, Fiaizah mengatakan, secara spesifik kegiatan tersebut sebagai sarana sosialisasi tentang lembaga Panwaslih dan tugasnya kepada masyarakat, selain juga sebagai pertanggungjawaban terhadap kerja-kerja yang sudah dilakukan pihaknya terkait pengawasan pemilu khususnya Pemilu 2019.
“Kemudian ini juga menjadi ajang memberikan informasi dan edukasi kepada publik terhadap isu-isu kepemiluan, sehingga akses kepada masyarakat mengenai isu ini semakin terbuka,” katanya melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar lembaga Panwaslih Provonsi Aceh, Marini menambahkan, sebagai salah satu badan publik, pihaknya perlu mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada masyarakat luas, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang telah berlangsung pada 17 April 2019.
“Ekspo ini melibatkan seluruh Panwaslih dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Melalui kegiatan ini kita ingin menunjukkan pencapaian-pencapaian yang telah kita lakukan selama kurun waktu 1,5 tahun ini yang menurut kami sangat baik,” ujar Marini.
Dalam ekspo tersebut, nantinya akan dipublikasikan semua hal terkait proses pengawasan, pencegahan, hingga penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Aceh dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019. Di antaranya mengenai pelanggaran-pelanggaran administasi, pidana pemilu yang terjadi selama proses pemilu, hingga penyelesaian sengketa, baik prosesnya maupun hasilnya yang di Mahkamah Konstitusi, di mana Panwaslih Provinsi Aceh sebagai Pemberi Keterangan di sidang tersebut.
Selain itu juga akan dipublikasikan semua hal terkait dengan sumberdaya manusia dan organisasi permanen, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa sebagai pengawas adhoc maupun pengawas ditingkat kabupaten/kota yang telah permanen.
“Khusus di divisi pengawasan Humas dan hubal, salah satu bentuk kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu, di antaranya pencegahan keterlibatan ASN dan TNI/Polri. Salah satu apresiasi kami adalah adanya komitmen dari Pemerintah Aceh yang dalam penyelenggaraan pemilu lalu sangat bagus. Adanya upaya pencegahan yang dilakukan berupa Gerakan Ikrar bersama seluruh satuan Perangkat kerja Aceh (SKPA) dalam kegiatan Aku Siap Netral (ASN), nah, ini kan perlu diketahui oleh publik,” ujarnya.
Dari sisi hubungan masyarakat dan antar lembaga, juga dilakukan beberapa kerja sama seperti dengan perguruan tinggi, media, dan unsur masyarakat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, termasuk dengan kelompok rentan seperti komunitas difabel.
Selain pameran dalam bentuk dokumentasi lainnya, panitia juga mengadakan seminar nasional yang menghadirkan keynote speakder dari Bawaslu RI, yakni Muhammad Afifuddin, pada Senin, 9 Desember 2019 di Aula Peradilan Semi Fakultas Hukum Unsyiah. Dihadirkan juga dosen Ilmu Politik UGM Sukma Jati, Rektor Unsyiah Samsul Rizal, dan Ketua DPRA Jamaluddin Dahlan.
Marini juga menjelaskan, ekspo tersebut akan dimeriahkan dengan apresiasi seni dan pertunjukan seni dari beberapa Panwaslih Kabupaten/Kota. Turut dimeriahkan oleh seniman lokal seperti Joel Pasee, Orang Hutan Squad, Apache 13, dan Fadhil MJF.
Pada penyelenggaraan Pemilu 2019, lanjut Marini, Bawaslu Aceh mengalami beberapa perkembangan yang menurutnya sangat signifikan hingga membuahkan sejumlah penghargaan dari Bawaslu RI. Pihaknya berhasil mendapatkan peringkat 3 inovasi pencegahan terbaik untuk ajang Bawaslu Award 2019 dan peringkat 3 penyelesaian sengketa terbaik.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, terdapat dua daerah yang juga menerima penghargaan dari Bawaslu RI, yaitu Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Nagan Raya, masing-masing juara I kategori penyelesaian sengketa terbaik dan juara I mediator terbaik. Selain itu juga ada Kota Banda Aceh yang meraih 3 terbaik untuk tata kelola SDM dan organisasi.
“Dan baru-baru ini kami mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik menempati urutan 6 dari 10 Bawaslu yang masuk nominasi dari total 34 provinsi di Indonesia. Ini beberapa pencapaian yang signifikan dan kami terus berusaha untuk memperbaikinya di lembaga ini selaku badan pengawas pemilu,” pungkasnya.