Panwaslih Aceh Tengah Lapor Hasil Pengawasan Pemilu, 56 Orang Langgar Kode Etik

Analisaaceh.com, Takengon | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah gelar Publikasi Pengawasan Pemilu tahun 2019 bersama insan Pers dan organisasi kepemudaan. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Bayu Hill Takengon, Rabu (13/11/2019).

Komisioner Panwaslih Aceh Tengah Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Darmawan Putra mengatakan, sebanyak 3 komisioner Panwaslih dan 42 pengawas pemilihan kecamatan, panitia pengawas pemilihan desa berjumlah 295 orang. Begitupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara berjumlah 632 orang dari seluruh TPS yang ada di Negeri berhawa sejuk itu.

Total secara keseluruhan pengawas pemilu di Aceh Tengah berjumlah 972 orang.

Ia menyebutkan dalam prosesnya, 27 Pengawas kecamatan diklarifikasi, 9 orang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi peringatan, 18 orang direhabilitasi. Tak hanya itu, 1 orang pengawas TPS dinyatakan lagi tidak lagi memenuhi syarat sebagai penyelengga Pemilu dan 1 orang staf Panwaslih Kabupaten diberhentikan.

Sementar itu Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Aceh Tengah Maryeni, S. Hut menyebut, rangkuman laporan pengawasan pengawas pemilu 2019 dengan semua tahapan pemilu yang diawasi Bawaslu, hasil pengawasan yang tertuang pada form A berjumlah 76 buah.

“Dari hasil pengawasan ada yang ditindak lanjuti ke penindakan sebagai temuan karena adanya indikasi pelanggaran yaitu total 20 pelanggaran, ada 18 temuan Panwaslih Aceh Tengah” terang Maryeni.

Ia merincikan, terdapat 7 kasus kode etik pemilu, 3 kasus pidana pemilu, 8 administrasi dan 2 pelanggaran lainnya.

“Dari total 20 dugaan pelanggaran, 5 laporan tidak diregister” jelasnya.

Hasil pengawasan dan capaian pengananan pelanggaran pemilu ini terdiri dari pemilihan anggota legeslatif DPR RI, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Republik Indonesia yang telah berlangsung.

Kegiatan sosialisasi tersebut menyangkut tentang teknis pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu, fasilitas, publikasi dan dokumentasi. Selain itu turut disampaikan laporan hasil pengawasan dan capaian penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

14 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

49 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

51 menit ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

58 menit ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago