Categories: NEWS

Panwaslih Copot Ratusan APK Caleg Melanggar Aturan di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan mencopot sebanyak 400 Alat Peraga Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik yang melanggar aturan.

Penertiban seluruh APK peserta pemilu tahun 2024 tersebut terpasang di sepanjang jalan nasional serta fasilitas umum mulai dari perbatasan kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan perbatasan Subulussalam.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi mengatakan, penertiban APK yang dilakukan Panwaslih bersama tim gabungan terdiri dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Satpol PP, TNI dan Polri tersebut dimulai sejak tanggal 5 sampai 12 November 2023.

“Sebanyak 400 lembar APK yang kita copot di 18 Kecamatan dalam kabupaten Aceh Selatan. APK yang dipasang berupa bilboard, baleho dan spanduk, stiker serta bendera partai politik,” ungkap Deri Friadi dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Senin (13/11/2023).

Deri mengakui, para peserta pemilu mempunyai semangat yang besar untuk ikut berpartisipasi dalam kontestan pemilu pada tahun 2024. Namun sesuai aturan KPU nomor 15 tahun 2023 dan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023, pemasangan APK baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kita berharap para peserta pemilu harus taat aturan bukan hanya persolaan APK saja, namun juga harus tetap jalani aturan setiap tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu,” harapnya.

“Kita juga berharap proses pemilu tahun 2024 nantinya berjalan dengan aman dan damai, mari kita sambut pemilu ini dengan rasa riang dan gembira serta melahirkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Aceh Selatan,” pungkas Deri Friadi.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

14 jam ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 hari ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 hari ago