Categories: NEWS

Panwaslih Langsa Gelar Bimtek Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Panwaslih Kota Langsa mengadakan bimbingan teknis terkait fasilitas dan pengawasan kampanye Pilkada 2024 untuk Panwaslih Kecamatan, Rabu (9/10/2024).

Riswandar, SE, sebagai pemateri dan mantan anggota Panwaslih Kota Langsa periode 2018-2023, menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting terkait fasilitasi dan teknis pengawasan kampanye. Kampanye telah dimulai sejak 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.

“Dalam tahapan pengawasan kampanye harus diketahui tentang, pertemuan terbatas, pertemuan tatap Muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pengawasan pemasangan APK, pengawasan media sosial, pengawasan iklan media massa, pengawasan rapat umum, pengawasan debat pasangan  calon dan pengawasan kegiatan lainnya sesuai peraturan,” kata Riswandar.

Riswandar juga menjelaskan berbagai aturan yang harus dipatuhi selama kampanye Pilkada 2024, termasuk larangan-larangan yang diatur dalam regulasi PKPU.

“Disini KIP juga berperan memfasilitasi APK dan bahan kampanye serta mempersiapkan metode kampanye yang dilakukan oleh parpol maupun pasangan calon,” ujar Riswanda.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Kota Langsa Azhari S.Pd.I mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan agar para Panwaslihcam se-Kota Langsa dapat mengetahui semua tahapan kampanye Pilkada 2024 yang sudah berjalan selama 15 hari.

“Sudah memasuki 15 hari tahapan kampanye dan kita berharap kepada Panwaslihcam dan PPG selalu melakukan pengawasan melekat di setiap adanya kegiatan kampanye,” sebut Azhari.

Lebih lanjut, Azhari juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkan kepada Panwaslih baik tingkat di kabupaten, kecamatan hingga desa, apabila mendapatkan temuan pelanggaran Pilkada di Kota Langsa.

“Kita mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Panwaslih ketika ada informasi temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye dan tim pasangan calon,” pungkas Azhari.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

3 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

3 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

3 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

3 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

3 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

3 jam ago