Categories: NEWS

Panwaslih Langsa Gelar Bimtek Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Panwaslih Kota Langsa mengadakan bimbingan teknis terkait fasilitas dan pengawasan kampanye Pilkada 2024 untuk Panwaslih Kecamatan, Rabu (9/10/2024).

Riswandar, SE, sebagai pemateri dan mantan anggota Panwaslih Kota Langsa periode 2018-2023, menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting terkait fasilitasi dan teknis pengawasan kampanye. Kampanye telah dimulai sejak 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.

“Dalam tahapan pengawasan kampanye harus diketahui tentang, pertemuan terbatas, pertemuan tatap Muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pengawasan pemasangan APK, pengawasan media sosial, pengawasan iklan media massa, pengawasan rapat umum, pengawasan debat pasangan calon dan pengawasan kegiatan lainnya sesuai peraturan,” kata Riswandar.

Riswandar juga menjelaskan berbagai aturan yang harus dipatuhi selama kampanye Pilkada 2024, termasuk larangan-larangan yang diatur dalam regulasi PKPU.

“Disini KIP juga berperan memfasilitasi APK dan bahan kampanye serta mempersiapkan metode kampanye yang dilakukan oleh parpol maupun pasangan calon,” ujar Riswanda.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Kota Langsa Azhari S.Pd.I mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan agar para Panwaslihcam se-Kota Langsa dapat mengetahui semua tahapan kampanye Pilkada 2024 yang sudah berjalan selama 15 hari.

“Sudah memasuki 15 hari tahapan kampanye dan kita berharap kepada Panwaslihcam dan PPG selalu melakukan pengawasan melekat di setiap adanya kegiatan kampanye,” sebut Azhari.

Lebih lanjut, Azhari juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkan kepada Panwaslih baik tingkat di kabupaten, kecamatan hingga desa, apabila mendapatkan temuan pelanggaran Pilkada di Kota Langsa.

“Kita mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Panwaslih ketika ada informasi temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye dan tim pasangan calon,” pungkas Azhari.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polda Aceh Tangkap Selebgram ML Terkait Konten Asusila

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap selebgram berinisial ML (32)…

9 jam ago

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Aceh Selatan, 1.405 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Selatan sejak Kamis (10/10) menyebabkan banjir…

12 jam ago

Banjir Terjang 11 Kecamatan di Aceh Tenggara, 3.236 Jiwa Terdampak

Kutacane, Analisaaceh.com | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara sejak Kamis (10/10) telah menyebabkan…

13 jam ago

Banjir Terjang Nagan Raya, Jalan Gunong Cut Terputus Total

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Nagan Raya sejak Kamis (10/10) pagi…

14 jam ago

Dua Warga Kota Langsa Jalani Hukum Cambuk

Analisaaceh.com, Langsa | Dua pelanggar Syari'at Islam dihukum cambuk puluhan kali di Lapangan Merdeka Kota…

14 jam ago

Polisi Periksa 20 Saksi Dugaan Lempar Granat di Rumah Bustami Hamzah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan pelemparan granat…

20 jam ago