Categories: NEWS

Panwaslih Tolak Laporan Partai PAR Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menolak laporan Partai Amanah Reformasi (PAR) terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Hal tersebut berdasarkan sidang putusan pendahuluan di ruang sidang kantor Panwaslih Aceh pada Senin (29/8/2022).

“Menyatakan bahwa laporan pelanggaran Pemilu tidak dapat diterima,” kata Faizah selalu Ketua majelis sidang didampingi anggota Marini, Nyak Arifadillah, Nedi Faizal dan Fahrul Riza Yusuf.

Baca Juga: PAR Jadi Parlok Terakhir Daftar Pemilu 2024

Faizah menyebutkan bahwa laporan yang diajukan oleh PAR Aceh hanya memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat meteril.

Pelapor tidak menyebutkan secara jelas perbuatan terlapor yang menyatakan adanya pelanggaran tata cara, prosedur, mekanisme saat melakukan pemeriksaan data dan dokumen partai PAR.

Berdasarkan keputusan tersebut, majelis sidang tidak melanjutkan dengan sidang pemeriksaan dan ditutup hanya sampai sidang pendahuluan.

Baca Juga: KIP Aceh: Dokumen PAR Tidak Lengkap

Sebelumnya, Partai Amanah Reformasi (PAR) mendaftar sebagai partai lokal (Parlok) terakhir calon peserta pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Independen (KIP) Aceh pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 23.59 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan formulir model F Parlok dan Model F-Rekapitulasi pendaftaran jumlah pengurus dan anggota partai PAR, KIP Aceh menyatakan syarat tersebut tidak lengkap.

“Lantaran PAR mendaftar di hari terakhir dan berkasnya tidak lengkap maka berkasnya kita kebalikan. Berkas tersebut tidak bisa diperbaiki lagi lantaran waktu masa pendaftaran telah habis,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah pada Senin (15/8/2022) lalu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

4 menit ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 menit ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

4 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

4 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

9 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago