Categories: NEWS

Panwaslih Tolak Laporan Partai PAR Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menolak laporan Partai Amanah Reformasi (PAR) terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Hal tersebut berdasarkan sidang putusan pendahuluan di ruang sidang kantor Panwaslih Aceh pada Senin (29/8/2022).

“Menyatakan bahwa laporan pelanggaran Pemilu tidak dapat diterima,” kata Faizah selalu Ketua majelis sidang didampingi anggota Marini, Nyak Arifadillah, Nedi Faizal dan Fahrul Riza Yusuf.

Baca Juga: PAR Jadi Parlok Terakhir Daftar Pemilu 2024

Faizah menyebutkan bahwa laporan yang diajukan oleh PAR Aceh hanya memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat meteril.

Pelapor tidak menyebutkan secara jelas perbuatan terlapor yang menyatakan adanya pelanggaran tata cara, prosedur, mekanisme saat melakukan pemeriksaan data dan dokumen partai PAR.

Berdasarkan keputusan tersebut, majelis sidang tidak melanjutkan dengan sidang pemeriksaan dan ditutup hanya sampai sidang pendahuluan.

Baca Juga: KIP Aceh: Dokumen PAR Tidak Lengkap

Sebelumnya, Partai Amanah Reformasi (PAR) mendaftar sebagai partai lokal (Parlok) terakhir calon peserta pemilu Tahun 2024 di Kantor Komisi Independen (KIP) Aceh pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 23.59 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan formulir model F Parlok dan Model F-Rekapitulasi pendaftaran jumlah pengurus dan anggota partai PAR, KIP Aceh menyatakan syarat tersebut tidak lengkap.

“Lantaran PAR mendaftar di hari terakhir dan berkasnya tidak lengkap maka berkasnya kita kebalikan. Berkas tersebut tidak bisa diperbaiki lagi lantaran waktu masa pendaftaran telah habis,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah pada Senin (15/8/2022) lalu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

4 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

4 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

4 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

6 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

6 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

6 jam ago