Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 21 orang imigran etnis Rohingya yang terdampar di Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya akan dipindahkan ke tempat penampungan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial (Dinsos) Aceh di Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
“Iya benar, nanti malam rencananya saudara kita rohingya akan dibawa ke UPTD milik Dinsos Aceh di Ladong, Aceh Besar,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Yusan Sulaidi, Senin (13/3/2023).
Yusan mengatakan, pemindahan etnis rohingya ke UPTD Ladong hasil koordinasi dengan Dinsos Aceh bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) berhubung di Abdya tidak ada tempat yang layak untuk digunakan oleh 21 orang warga rohingya.
“Untuk kondisi kesehatan semuanya tadi sudah kita lakukan pengecekan dan 21 saudara kita ini dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Yusan menyebutkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengapa warga rohingya bisa berada di gampong Padang Kawa.
“Tadi waktu kita bertanya, mereka berubah-ubah memberi keterangan, dimana awalnya mereka mengaku kapal yang mereka tumpangi karam dan tidak lama kemudian keterangan mereka kembali berubah sehingga kita tidak bisa memastikan dari mana awal mereka berada di gampong Padang Kawa,” jelasnya
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 21 orang dari etnis rohingya terdampar di Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (13/3/2023) pagi.
“Iya benar, ada 21 orang imigran rohingya yang terdampar di Padang Kawa tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Keuchik Gampong Padang Kawa, Tarmizi melalui Sekdes, Nanda saat ditemui Analisaaceh.com.
Menurut pengakuan salah seorang warga rohingya yang bisa berbahasa indonesia kepada petugas Tagana abdya, kata Nanda, sebenarnya jumlah imigran rohingya berjumlah 48 orang. Namun yang mendarat di Abdya hanya 21 orang, sedangkan 27 orang lagi tidak diketahui keberadaannya.