Ditpolairud Polda Aceh Tangkap 8 ABK Penangkap Ikan Ilegal

Keterangan foto : Delapan anak buah kapal (ABK) diamankan Polairud Polda Aceh. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap kapal beserta delapan Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menangkap ikan secara Ilegal menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil.

Nahkoda dan ABK yang diamakan yakni nahkoda berinisial AF (38) beserta tujuh ABK, yaitu HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), dan NT (35). Semuanya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu kapal yang bernama KM Baru Rezeki GT.5 yang diduga telah menangkap ikan secara ilegal pada Kamis (2/3/2023).

“Benar, satu kapal bernama KM Baru Rezeki GT-5 bersama satu nahkoda dan tujuh ABK-nya kita tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara Ilegal menggunakan bahan peledak atau destructive fishing,” kata Risnanto, Senin (13/3/2023)

Risnanto membeberkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal, 18 botol berisi bahan peledak, satu unit mesin kompresor, satu unit sampan, empat set alat selam, 55 detonator atau sumbu, 25 dupa, tiga gulung selang, tiga regulator, tiga pemberat, satu unit GPS beserta dua pemancarnya, satu unit fish finder dan 2.966 kg ikan.

Saat ini, sambung Risnanto, pelaku beserta seluruh barang bukti selain kapal, dititip di Polres Aceh Singkil dan diamankan ke Mako Ditpolairud untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, Jo Pasal 84 Ayat (1) dan (2) UU nomor 31 tahun 2004, tentang Perikanan, Jo Pasal 85 UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” demikian kata Risnanto.

Komentar
Artikulli paraprakPara Imigran Rohingya yang Terdampar di Abdya Akan Dipindahkan ke UPTD Dinsos Ladong
Artikulli tjetërContoh Pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Jenjang PAUD Hingga SMK