Paripurna Penetapan Anggota KIP Langsa Batal

Gedung DPRK Kota Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Rapat Paripurna penetapan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat batal terlaksana, lantaran tidak memenuhi kuorum.

Paripurna yang dijadwalkan pada Rabu (12/7/2023) pukul 15.00 WIB itu, sempat di skors beberapa kali sampai pukul 16.30 WIB. Kemudian, dijadwalkan kembali pada malam harinya, namun sampai pukul 22.30 WIB, ruangan rapat masih tak kuorum hingga anggota DPRK yang hadir membubarkan diri dan Paripurna batal terlaksana.

Anggota dewan yang sempat bertemu dengan wartawan di depan gedung DPRK Langsa pada malam itu, ketika ditanyakan mengapa rapat Paripurna tersebut batal, mereka enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, membenarkan terkait batalnya rapat Paripurna, karena tidak memenuhi kuorum.

“Iya benar, karena kuorum rapat tidak memenuhi, jadi rapat dibuka dan ditutup kembali karena tidak memenuhi kuorum,” kata Gunawan.

Saat ditanyakan kapan rapat Paripurna akan diagendakan kembali, serta berapa kali di skors dan pukul berapa rapat kemarin ditutup, Gunawan menjawab bahwa akan dikoordinasikan kembali dengan pimpinan untuk diagendakan lagi.

“Nanti kami koordinasikan lagi sama pimpinan kapan akan dijadwalkan. Kalau undangan jam 3 kemarin di skors 2 kali. Malam di mulai jam 8, di skor sekali terus di tutup kembali karena sudah lewat jam 10,” pungkas Gunawan Abdillah.

Sedangkan, Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, yang sudah dicoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp dari tadi malam, belum menjawab apapun tentang batalnya rapat Paripurna penetapan anggota KIP Kota Langsa.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ringkus Seorang Penjual Sabu di Nagan Raya
Artikulli tjetërDiguyur Hujan Lebat, Puluhan Hektare Sawah di Babahrot Abdya Terendam Banjir