Partai SIRA Resmi Mendaftar ke KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu partai lokal (parlok) calon peserta pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Partai SIRA ini menjadi partai keenam yang mendaftar di hari ke 13, satu hari sebelum penutupan.

Ketua Umum DPP Partai SIRA, Muslim Syamsuddin mengatakan, Partai SIRA mendaftarkan 22 Kabupaten/Kota dari total 23 kabupaten di Aceh.

Baca Juga: PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

“Untuk Kecamatan ada 255 dan anggota sebanyak 9.800 lebih,” ujarnya.

Sementara itu Majelis Tinggi Partai SIRA, Muhammad Nazar mengatakan bahwa SIRA merupakan salah satu partai tertua di Aceh yang harus melanjutkan perjuangan pada Pemilu 2024.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh yang ingin maju ke DPRA, DPRK, calon bupati, calon walikota dan seterusnya yang memungkinkan maju lewat partai politik untuk bergabung dengan Partai SIRA, ini adalah ajakan saya sebagai pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga: PDA Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

“Untuk targetnya, kami menargetkan setiap dapil harus ada kursi, untuk berapa kursi satu dapil nanti akan kami bahas secara teknis,” tandas Muhammad Nazar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago