Categories: NEWS

Pasal Zina hingga Penghinaan Presiden di KUHP Baru Digugat ke MK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah warga negara mengajukan permohonan uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK), seiring mulai berlakunya KUHP baru pada Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan penelusuran analisaaceh.com, di laman resmi Mahkamah Konstitusi, hingga Jumat tercatat setidaknya enam permohonan pengujian undang-undang terkait KUHP yang telah diregistrasi sejak 29 Desember 2025.

Pasal-pasal yang dimohonkan pengujian antara lain Pasal 411 dan Pasal 412 yang mengatur perzinahan serta hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.

Selain itu, pemohon juga mengajukan uji materi terhadap Pasal 218 dan Pasal 219 mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Gugatan lainnya menyasar Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur penghinaan terhadap lembaga negara, Pasal 100 tentang pidana mati dengan masa percobaan, serta Pasal 302 ayat (1) terkait larangan menghasut seseorang agar tidak beragama atau tidak menganut kepercayaan.

Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menilai kesesuaian pasal-pasal tersebut dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan memeriksa kelengkapan permohonan dan menjadwalkan sidang pendahuluan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan perkara.

Sebagai informasi, KUHP baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP lama setelah melalui masa transisi selama tiga tahun sejak diundangkan pada 2 Januari 2023.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

5 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

5 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

5 jam ago

Satpol PP Abdya Ancam Pemilik Ternak Liar Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp3 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan…

5 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago