Categories: NEWS

Pasangan Gay di Banda Aceh akan Dicambuk Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua terpidana kasus sesama jenis (Gay) akan di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh besok, di Taman Sari, Kamis (27/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Teddy mengatakan dua terdakwa tersebut berinisial AP dan DA yang diamankan di kos diseputaran Syiah Kuala.

“DA dihukum cambuk dengan 80 kali cambuk didepan umum, sedangkan AP dihukum 85 kali cambuk didepan umum,” ujarnya Rabu (26/2/2025).

Hukuman ini juga dikurangi dengan masa tahanan dari masing-masing terdakwa.

“Keduanya dikenakan Pasal 63 Ayat (1) Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Jarimah Liwath),” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

55 menit ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

59 menit ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

1 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

19 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

19 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

19 jam ago