Categories: HukumNEWS

Pasangan Mesum di Aceh Besar Dicambuk 100 Kali

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejari Jantho melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sepasang pasangan yang terbukti melanggar syari’at di halaman Masjid Agung Al-Munawarah Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (4/9/2020).

Pasangan tersebut dihukum cambuk 100 kali setelah terbukti berzina di kasawan Aceh Besar dan melanggar pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukuman jinayat.

Ketua Mahkamah Syar’iyyah Jantho, Siti Salwa menyebutkan, pasangan mesum itu dicambuk berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Mahkamah Syariyah Jantho putusan terhadap Perkara Nomor 12/JN/2020/MS-JTH, tanggal 6 Agustus 2020.

“Sesuai Nomor Sprint/1061/L.1/27/Enz.3/09/ 2020/ tanggal 1 September 2020 atas nama ( RP )dan Nomor sprint /1062/L.1/17/Enz.3/09/2020/ tanggal 1 September 2020 atas nama (JRP). Dengan demikian pasangan ini akan dieksekusi cara Uqubat Cambuk Sejumlah 100 kali,” sebut Siti Salwa.

Selain itu, eksekusi cambuk yang dilaksanakan seusai shalat Jum’at ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Besar dan waspadai transmisi lokal Covid-19, pelanggar Jarimah Zina tersebut melanggar pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang hukum Jinayat serta dicambuk oleh tim Algojo dari Satpol PP dan WH Aceh Besar di Halaman Masjid Agung Al- Munawwarah Kota Jantho,” ujar Siti.

Proses cambuk itu dibuka langsung oleh wakil Bupati Aceh Besar, H. Waled Husaini A. Wahab, dan juga dihadiri oleh pihak Kejari Aceh Besar, unsur Kodim Aceh Besar, unsur Polres Aceh Besar serta Stakeholder lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

17 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

17 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

17 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

17 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago