Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia pada Senin (23/3) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, resmi dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 atau virus Corona.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur RSUDZA Banda Aceh Dr dr Azharuddin Sp OT K-Spine FICS saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/3/2020).
“Iya, PDP asal Lhokseumawe yang meninggal pada Senin lalu positif terinfeksi Covid-19. Ini info pagi ini,” Kata dr Azharuddin singkat.
Diberitakan sebelumnya, pasien berjenis kelamin pria dengan usia 56 tahun itu dirujuk dari Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe pada 20 Maret 2020.
Pasien juga disebut baru saja melakukan perjalanan ke luar Aceh pada 3 Maret 2020, yakni ke Surabaya dan Bogor, sebelum kemudian mulai mengeluh demam pada tanggal 16 Maret 2020. Sejak saat itu pasien mulai menjalani perawatan di Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe.
“Pasien memiliki riwayat perjalanan ke wilayah transmisi lokal karena tugas dari kantornya ke Surabaya pada tanggal 3, kemudian ke Bogor,” kata SAG, dalam konferensi pers pada Senin (23/3) sore di Media Center Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh
SAG juga menjelaskan, selama di RSUDZA paramedis telah menerapkan prosedur keamanan dan perawatan COVID-19 terhadap pasien tersebut karena gejala sesak napas.
Dengan keluarnya hasil lab PDP tersebut hari ini, berarti ini adalah pasien pertama di Aceh yang dinyatakan positif virus Corona.