Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK, Pj Wali Kota Ajak Satgas Kerja Maksimal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Usai memastikan kesiapan harga dan kebutuhan pangan di pasar Al Mahirah Lamdingin, Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq beranjak meninjau pos penyekatan hewan ternak yang berada di Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (9/7/2022).

Bersama rombongan SKPK, Bakri Siddiq meninjau pos penyekatan yang tepatnya berada di lalu lintas terminal mobil barang Banda Aceh, memastikan langsung dengan tim terkait langkah-langkah antisipasi pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bakri Siddiq Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Idul Adha 1443 H

“Ini kita memantau sesuai dengan instruksi Menteri ya. Mulai dari standar pemotongan jangan sampai ada penyakit,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, Banda Aceh sebagai hinterland untuk semua daerah di Aceh, distribusi hewan ternak berupa sapi dan kambing tentu cukup tinggi dalam permintaan pasar jelang hari raya Idul Adha 1443 H.

Bakri pun mengajak satuan kerja (satgas) di lapangan agar bekerja maksimal. “Sesuai dengan ketentuan, jangan sampai ada sapinya, misalkan, itu tidak sehat atau terindikasi punya penyakit mulut dan kuku (PMK) ang sedang marak, ya itu kita jaga,” katanya.

Senada dengan pj wali kota, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan,dan Perikanan (DPPKP) Banda Aceh, Samsul Bahri mengatakan, Banda Aceh yang menjadi sentral kota di Aceh, menjelang hari raya qurban akan sangat banyak lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Banda Aceh.

“Terutama dari Aceh Besar, dan demi menghindari wabah PMK saat ini maka kita dirikan pos penyekatan hewan ternak ini berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh,” ungkapnya.

Pada pos itu, katanya, pihaknya akan memeriksa hewan ternak yang masuk maupun yang keluar. “Kita ada buat dua buah pos, satu wilayah timur yaitu di Santan, dan yang satunya lagi wilayah barat ada di Ajun, Aceh Besar.”

“Dengan demikian, semoga warga Banda Aceh yang mengkonsumsi daging terhindar dan bebas dari penyakit PMK ini,” pungkasnya.

Berikut panduan penyekatan PMK Kota Banda Aceh

  1. Posko Penyekatan terdiri dua unit diantaranya Posko Gerbang timur lokasi terminal Mobar Santan dan Posko Gerbang Barat didepan Kantor BKSDA Emperom.
  2. Tim Satgas PMK di 2 posko terdiri dari gabungan Unsur Pemko Banda Aceh, DPPKP, BPBD, DISHUB,Penyuluh,Dokter Hewan Dibantu FKH USK didampingi pihak TNI-POLRI
  3. Penyekatan dilakukan terhadap Herwan ternak yang masuk dalam rangka Qurban 1443H kedalam wilayah Kota Banda Aceh.
  4. Penyekatan diFokuskan 1 hari sebelum Idul Adha mengingat Arus Puncak ternak qurban akan masuk diperkirakan mulai dari pagi sampai malam Takbir dgn memeriksa Kondisi ternak dan Surat-surat baik kepemilikan dan kesehatan ternak.
  5. Ahli/Dokter hewan yang merekomendasikan kondisi ternak mengidap PMK berat agar diinstruksikan tidak boleh masuk kota Banda Aceh.
  6. Agar dalam pelaksanaan penyekatan memperhatikan prinsip solidaritas dan kemanusiaan serta profesionalisme di bidangnya dan untuk ditindaklanjuti.
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago