Pasutri Jadi Korban Lakalantas Satu Tewas dan Satu Kritis

Salmah, korban lakalantas akhirnya Meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Delima Medan. (Foto/Ali)

ANALISAACEH.com | Medan – Salmah (50) korban lakantas yang terjadi di Jl M Basyir Kelurahan Rengas pulau Kecamatan Medan Marelan akhirnya meninggal dunia di RSU Delima Medan, Sumatera Utara, Senin (29/7/2019) pagi.

Wanita 50 tahun itu merupakan korban laka lantas di Jalan M Basir tepatnya depan gudang mobil, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Menurut informasi diperoleh, sebelum laka lantas terjadi, sepeda motor Honda Spacy BK 3431 ADI yang dikendarai Azwar bersama Istrinya Salmah berjalan dari arah Marelan Pasar 5 menuju simpang Aloha. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor Vario bersama dengan mobil Fortuner BK 1442 OI yang berjalan mundur.

Sehingga pengendara sepeda motor Vario yang plat nomor polisinya tidak diketahui mengambil jalan terlalu ke kanan. Secara bersamaan datang sepeda motor Honda Spacy BK 3431 ADI yang dikendarai Azwar bersama korban langsung menabrak bagian belakang mobil Fortuner BK 1442 OI tersebut.

Setelah kejadian itu, pengendara mobil Fortuner BK 1442 OI dan pengendara sepeda motor Vario melarikan diri. Warga yang melihat kejadian ini, langsung membawa pengendara Azwar dan Salmah. Lalu membawanya ke RSU Delima Medan.

Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Delima, akhirnya Salmah meninggal dunia. Sedangkan suaminya belum sadarkan diri.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus SH, melalui Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Lily Tapiv, membenarkan kejadian laka lantas tersebut.

“Penumpang sepeda motor Honda Spacy BK 3431 ADI meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSU Delima,”ujarnya.

Sementara mobil Fortune BK 1442 OI dan sepeda motor yang plat nomor polisinya belum diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut.

“Kasusnya masih kita dalami kendaraan yang terlibat sudah kita amankan,” tandasnya. (AH)

Komentar
Artikulli paraprakPemko Medan & DPRD Sepakat Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan Dicabut
Artikulli tjetërSakit Tak Kunjung Sembuh, Tahanan Rutan Labuhan Deli Tewas Gantung Diri