Suami - istri pembuang bayi ditangkap polisi. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami – istri yang sengaja membuang bayi peremuan di teras rumah warga di Kecamatan Baitussalam.
Penemuan bayi pada pada Minggu (10/9/2023) itu sempat menggegerkan warga setempat. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan diduga baru lahir.
Setelah melakukan penelusuran, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku yang merupakan orang tua dari bayi. Keduanya berinisial SF (24), warga asal Kecamatan Baktiya serta MAU (20), warga asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengungkapkan usai melakukan penyelidikan, tim menangkap kedua pelaku dilokasi terpisah oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (3/10/2023) sore kemarin, di rumah dan tempat bekerjanya.
“Hingga akhirnya pelaku diamankan, pelaku SF diamankan saat sedang bekerja sebagai penjual jus, sementara pelaku MAU diamankan di rumahnya di Kecamatan Ulee Kareng,” bebernya pada Kamis (5/10/2023)..
“Keduanya mengakui telah membuang bayi tersebut, kemudian mereka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Hasil interogasi, pasutri ini juga mengaku sengaja membuang bayi tersebut karena malu usai hamil di luar nikah. Diketahui, saat mereka menikah MAU sedang mengandung empat bulan.
Atas perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
“Terhadap pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, secara khusus dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ungkapnya.
“Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar