PBB Aceh Utara Berharap Cek Mad Tidak Ingkar Janji Terkait Pemindahan Ibu Kota

Tgk Abdul Manan HS (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad diminta tidak ingkar janji terkait pemindahan pusat pemerintahan dari Lhokseumawe ke Landing – Lhoksukon pada akhir tahun 2020 ini. Cek Mad diminta menunaikan janji yang selalu tertunda.

“Kami berharap agar Bupati Aceh Utara menepati janjinya untuk pemindahan ibu kota ke Landing. Cek Mad jangan ingkar janji lagi terkait persoalan pemindahan ke gedung baru ini,” kata Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Aceh Utara, Tgk Abdul Manan HS kepada media ini, Kamis (15/10/20).

Meskipun dinilai tidak efektif dilakukan pemindahan, mengingat kantor bupati di Landing belum rampung sepenuhnya dikerjakan, namun pemindahan secara bertahap harus segera dilakukan. Hal ini selain menunaikan janji politik pasangan Bupati dan wakil bupati, juga kebutuhan yang sifatnya mendesak.

“Hasil peninjauan tim kami, kondisi interior gedung masih berantakan dan kotor. Rasanya hampir tidak mungkin dapat ditempati pada akhir tahun ini. Namun, kita warga Kabupaten Aceh Utara menunggu realisasi janji-janji politik mereka” kata Tgk Abdul Manan.

Kondisi interior gedung DPRK dan gedung Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon. Poto direkam Selasa (13/10)

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib maupun wakil Bupati Fauzi Yusuf menyebut akan melakukan pemindahan pusat administrasi ke kantor baru di Landing-Lhoksukon. Pasangan kepala daerah yang diusung oleh Partai Aceh ini berjanji rencana pemindahan ibu kota selambat-lambatnya pada akhir tahun 2020.

Nyatanya, kata Tgk Abdul Manan, hingga pertengahan bulan Oktober, belum ada tanda-tanda kantor pemerintahan akan dipindah ke gedung baru. Tidak ada juga aktivitas perbaikan kantor yang disebut pihak sekdakab dalam proses finishing.

Padahal, kata Tgk Abdul Manan, masyarakat utamanya di bagian timur wilayah Pase ini sangat merindukan pusat pemerintahan segera dipindah ke Lhoksukon.

Selain kemudahan pengurusan administrasi dan pelayanan publik bagi masyarakat, faktor ekonomi juga penting dalam pemindahan ibu kota ini.

Ketua PBB Aceh Utara menilai, dengan pemindahan pusat pemerintahan akan berdampak pada bangkitnya ekonomi masyarakat Lhoksukon dan sekitarnya. Lalu terbukanya peluang kerja baru yang dapat menekan angka pengangguran serta menurunkan angka kemiskinan.

Sehingga kedepan, tidak seperti saat ini, perputaran ekonomi masyarakat Aceh Utara menguntungkan Kota Lhokseumawe.

“Dengan sendirinya nanti akan terbuka kawasan ekonomi baru. Investasi di bidang properti pasti berkembang. Demikian juga investasi di bidang ritel, kuliner secara otomatis akan bangkit. Lhoksukon akan maju dan berkembang dengan pesat. Namun, jika tidak dimulai sekarang, mau tunggu kapan?” kata Tgk Abdul Manan seraya bertanya.

Tgk Abdul Manan memberi contoh Kabupaten Aceh timur yang saat ini sudah mengaktifkan pusat pemerintahan di Idi Rayeuk, dari kantor sebelumnya di Kota Langsa.

“Aceh Utara ini sangat lambat jika dibandingkan daerah lain seperti di Aceh Timur dan Bireun. Kami berharap Cek Mad menunaikan janjinya. Jangan sampai habis masa periode kedua ini juga belum difungsikan gedung baru tersebut. Rugi saja uang negara untuk membangun gedung megah itu bila tidak difungsikan. Mubazir,” demikian Tgk Abdul Manan HS

Sebelumnya, Pemkab Aceh Utara melalui Plh Sekdakab Aceh Utara, Ir Risawan Bentara MT, 3 Juni 2020 lalu menyampaikan dalam tahun 2020 ini diupayakan selesai proses finishing. “Dan kita segera pindah ke gedung baru di Landing, Lhoksukon,” kata Risawan Bentara seperti dilansir serambinews.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakGempa 5.2 Magnitudo Guncang Aceh Barat
Artikulli tjetërAsesmen Tingkat Kematangan Smart City, Untuk Wujudkan Banda Aceh Smart City